TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2020 akan diumumkan sore ini.
Pengumuman PPDB Jakarta jalur zonasi akan diumumkan pada Sabtu (27/6/2020) pukul 17.00 WIB.
Diketahui, PPDB Jakarta untuk jalur zonasi ini telah dibuka sejak 25 Juni 2020 lalu.
Pembukaan pendaftaran PPDB Jakarta jalur zonasi ini dilaksanakan secara serentak untuk jenjang SD, SMP dan SMA.
Pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta jalur zonasi ini diumumkan melalui online/daring.
Berikut cara cek hasil seleksi PPDB Jakarta 2020 jalur zonasi :
1. Buka laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
2. Lalu pilih jalur Zonasi.
3. Pilih "Seleksi".
4. Kemudian klik "Pilih Sekolah", Anda bisa mencari dan memilih satuan pendidikan berdasarkan kota atau kabupaten pilihan.
5. Setelah itu, cari nama peserta didik sesuai peminatan (jurusan) pilihan.
Baca: Verifikasi PPDB Jateng 2020 Akan Dibuat Berlapis, Jika Ketahuan Curang Maka akan Di-kick
Baca: Pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Zonasi Dimulai Hari Ini, Simak InformasiLengkapnya Berikut Ini
Sementara itu, pendaftaran PPDB Jakarta jalur zonasi juga akan ditutup pada pukul 15.00 WIB.
Berikut alur pendaftaran PPDB Jakarta jalur zonasi :
1. Scan atau foto dokumen.
Berikut rincian dokumen yang diunggah:
- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
- Kartu Keluarga
- Sertifikat Akreditasi
- Nilai Rapor
- Surat Pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.
Baca: Banyak Diprotes Orangtua Murid, Ini Penjelasan Disdik DKI soal Jalur Zonasi PPDB Berdasarkan Usia
Baca: Masyarakat Tak Mampu Lebih Diutamakan dalam PPDB DKI Jakarta 2020, Ini Penjelasannya
2. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
3. Mengajukan akun dengan klik tombol Pengajuan Akun.
4. Isi formulir secara online.
5. Unggah berkas persyaratan.
6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.
7. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian lakukan pendaftaran.
Perlu diketahui, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harus mengikuti prapendaftaran adalah:
- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
- Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
- Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta.
- Lulusan tahun 2019 dan 2018.
- Asal sekolah SPK.
- Asal sekolah asing.
Alur pengajuan cetak PIN/token
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Cetak PIN/token dengan klik tombol Pengajuan Akun.
3. Mengisi formulir secara online.
4. Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/token.
5. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses Pendaftaran.
Alur aktivasi PIN/Token
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Aktivasi PIN/token dengan klik tombol 'Aktivasi'.
3. Ganti PIN/Token dengan Password.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan 'Pendaftaran'.
Alur Pendaftaran PPDB
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.
3. Memilih sekolah tujuan.
4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
Lapor Diri Online/Daring
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
3. Klik tombol 'Lapor Diri'.
4. Cetak tanda bukti lapor diri.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)