TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kabupaten Pamekasan, Madura, melakukan demonstrasi di Kantor Pemkab Pamekasan, Kamis (25/6/2020).
Dalam aksinya, massa PMII Pamekasan menyuarakan perihal maraknya dugaan adanya ratusan tambang galian C ilegal di Kabupaten Pamekasan yang dibiarkan beroperasi.
Namun, terjadi insiden bentrok antara aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kabupaten Pamekasan, Madura dengan aparat kepolisian.
Video kericuhan tersebut pun tersebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut memerlihatkan aksi baku hantam yang terjadi antara mahasiswa dan polisi.
Demo yang menuntut penutupan tambang galian C ilegal di kabupaten Pamekasan, Madura ini berlangsung di depan gedung pemerintah kabupaten Pamekasan.
Menurut penelusuran TribunnewsWiki.com, beredar video dan foto yang memperlihatkan seorang mahasiswa terluka di bagian kepala.
Ada pula dua orang mahasiswa lainnya ikut terluka dalam insiden tersebut dan sempat menjalani perawatan di RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Kabupaten Pamekasan.
Peserta demonstrasi yang mengalami luka di kepala adalah Ketua Rayon Sakera IAIN Madura, Fiki.
Kemudian, Wakil Ketua 1 Pengurus Cabang (PC) PMII Pamekasan, M Yasin mendapat luka memar pada bagian dada, dan Saiful Anam memperoleh luka memar pada bagian tubuh.
Adapun 20 orang lainnya merupakan anggota kepolisian dari Satuan Samapta Bhayangkara (Satbhara) Polres Pamekasan.
Kemudian, lima orang anggota Satpol PP Kabupaten Pamekasan serta tiga orang perwakilan mahasiswa atau massa PMII Pamekasan.
Dilansir TribunMadura.com, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa pengusutan insiden ini telah dikomandoi langsung oleh Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo.
"Iya saat ini masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Propam Polda Jatim," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (26/6/2020).
Baca: Demo Massa PMII Dukung Revisi UU KPK Berakhir Ricuh
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko berharap semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan upaya-upaya reaksioner, karena proses hukum terhadap insiden bentrokan tersebut.
"Semua pihak agar menahan diri dan saat ini sudah ditangani secara komperhensif, berdialog dan secara solutif," jelasnya.
Kendati begitu, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran menyayangkan terjadinya insiden bentrokan tersebut.
"Sementara tugas Polri mengamankan dalam setiap kegiatan sebagai pelayanan, pengayom dan pelindung masyarakat," ujar Mantan Kapolres Purwakarta itu.
Berkaca dari insiden tersebut, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kembali menyampaikan, pada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat.
"Polri akan melindungi untuk aksi demo dan sementara waktu kiranya bisa ditunda terlebih dahulu sampai pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) selesai, ataupun menunjuk perwakilan saja memberikan pendapatnya," tuturnya.