Ambil Paksa Jasad Pasien Corona, Pria di Surabaya Ditahan, Istri Hamil Tua Positif Tertular Covid-19

Seorang ibu muda terpapar Covid-19 karena nekat mandikan jenazah sang mertua yang meninggal dunia karena corona dan dibawa pulang paksa anak-anaknya


zoom-inlihat foto
ilustrasi-hamil.jpg
Bengkulu.today.com
Ilustrasi seorang ibu muda terpapar Covid-19 karena nekat mandikan jenazah sang mertua yang meninggal dunia karena corona dan dibawa pulang paksa anak-anaknya.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - SY, seorang ibu muda yang tengah hamil tua terpapar Covid-19.

SY diketahui nekat ikut memandikan jenazah mertuanya berinisial S yang meninggal dunia akibat positif Covid-19.

Rupanya, beberapa waktu lalu, S menjadi perbincangan lantaran jenazahnya diambil paksa oleh pihak keluarga.

Sedangkan suami SY, yaitu MA merupakan putra dari S sekaligus satu dari empat anggota keluarga, kini ditetapkan sebagai tersangka karena membawa pulang paksa jenazah sang ibu.

Dikutip dari Surya.co.id, informasi tersebut telah dikonfirmasi benar adanya oleh Kompol Ariyanto Agus.

"Iya benar istri salah satu tersangka yang diketahui berinisial SY terkonfirmasi positif Covid 19," kata Agus, Kamis (25/6/2020).

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa SY telah melahirkan bayi yang dikandung.

Namun saat ini belum diketahui apakah bayi SY terpapar Covid-19 atau tidak.

"Barusan melahirkan. Untuk bayinya apakah positif Covid 19 kami belum sejauh itu," terang Agus.

Baca: Setelah Pulangkan Paksa Jenazah Covid-19, Warga di Surabaya Justru Anarkis Terhadap Petugas Medis

Baca: 5 Dari 31 Pelaku yang Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Makassar Reaktif Rapid Test

MA dan tiga saudaranya bawa pulang paksa jenazah sang ibu yang meninggal dunia akibat Covid-19

Sebelumnya, suami SY, yaitu MA dan tiga saudaranya sempat membuat heboh di RS Paru Surabaya.

Empat saudara tersebut membawa paksa jenazah sang ibu yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.

SY pun diketahui terpapar Covid-19 saat nekat memandikan jenazah S yang dijemput paksa oleh empat anaknya.

"Informasinya demikian. Jadi sempat memandikan jenazah ibu mertuanya yang positif (Covid-19),"tandas Agus.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, suami SY juga dinyatakan rekatif saat dilakukan rapid test.

Tak hanya MA, tiga saudaranya yang menjadi tersangka kasus pengambil paksa jenazah covid-19 yakni MI (28), MK (23), dan MB (22) juga reaktif.

Kabar ini diungkapkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum.

Hasil rapid test reaktif covid-19 ini membuat keempat pemuda itu akhirnya hanya bisa menyesali perbuatannya.

"Kami masih menunggu hasil tes swabnya. Apakah positif atau negatif Covid 19. Sedangkan untuk rapid, para tersangka ini sudah reaktif," kata AKBP Ganis Setyaningrum, Kamis (25/6/2020).

Keempat tersangka direncanakan segera melakukan swab test di RS Paru Karang Tembok Surabaya.

Pascaswab nanti, mereka akan dikarantina di RS Bhayangkara Polda Jatim sampai hasil test mereka diketahui.

Meski demikian, Ganis menegaskan kasus tersebut akan terus berlanjut.

Hingga akhirnya para tersangka mendapat tindakan hukum yang jelas atas tindak pidana yang mereka lakukan.

"Jadi kasusnya tetap berjalan. Kita tunggu sampai . Untuk para tersangka dijerat undang-undang tentang wabah penyakit dengan ancaman tujuh tahun penjara karena perbuatannya mengambil paksa jenazah covid-19," tegas Ganis.

Ganis menyebut jika kasus hukum keempat tersangka itu harus ditegakkan agar menjadi contoh bagi masyarakat lain dan tak mengamini kejadian serupa terjadi lagi.

"Jangan ada lagi kasus serupa karena merugikan bagi diri sendiri dan orang lain yang terpapar. Karena ini menyangkut kesehatan dan hidup orang banyak," tandasnya.

Video permintaan maaf MA dan saudaranya menjadi viral

Sebelumnya, video permintaan maaf empat pelaku pengambil paksa jenazah positif Covid-19 dari RS Paru, Karang Tembok, Semampir, Surabaya viral di media sosial.

Dalam video viral berdurasi 1 menit 27 detik, seorang pelaku yang mengenakan kaus oblong lengan pendek hitam mengaku sebagai anak dari jenazah covid-19 yang diambil paksa tersebut.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu. Kami selaku keluarga dari almarhum menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat," ujarnya pria itu.

"Terutama masyarakat Wonokusumo, atas perbuatan saya dan keluarga saya, yg telah pulang paksa jenazah ibu saya yg terpapar Covid-19, dari RS Paru Surabaya. Kami sadar bahwa yang kami lakukan salah," tambahnya.

Tak hanya menyampaikan permohonan maaf pria tersebut juga berpesan agar masyarakat tak meniru peruatan mereka.

"Selanjutnya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mencontoh meniru yg telah kami lakukan," jelasnya.

"Saat ini kami sangat khawatir terhadap kondisi kesehatan kami beserta keluarga yg telah bersentuhan langsung pasien Covid-19," katanya.

Di detik terakhir, pria itu menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Ditreskrimum Polda Jatim yang telah menangani kasus mereka.

"Yang terakhir kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memperlakukan kami secara baik, menangani kasus ini. Demikian permohonan maaf dari kami," pungkasnya.

Video permohonan maaf MA dan saudaranya dapat disaksikan di bawah ini:

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya video permintaan maaf tersebut.

Adanya video tersebut dianggap mampu meredam gejolak protes, sekaligus mengedukasi masyarakat.

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan dalam menangani kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tersebut.

"Ada videonya. Proses hukumnya lanjut. Iya tetap lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, (15/6/2020).

Baca: Jenazah PDP Covid-19 di Surabaya Tertukar, Rumah Sakit Tegur Petugas karena Langgar Prosedur

Baca: Dikeroyok Pengantar Jenazah saat Mengatur Lalu Lintas, Petugas Dishub Babak Belur

Baca: Viral Jenazah PDP Covid-19 Dimakamkan Tanpa Kain Kafan: Dibungkus Kantong Plastik dan Pakai Popok

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, SURYA/Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Nekat Mandikan Jenazah Covid-19 saat Hamil, Ibu Muda di Surabaya Positif Virus Corona, Suami Ditahan"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved