Susi menekankan negara wajib untuk menjaga keberlangsungan hidup para nelayan kecil dengan baik dan benar.
Baca: Jokowi Jawab Kritik Mantan Menteri Susi Soal Ekspor Bibit Lobster : Negara Harus Dapat Manfaat
Oleh sebab itu, Susi menekankan melarang pengelolaan Sumber Daya Alam yang bisa diperbarui secara instan dan masif.
Susi bahkan mengecam dalam cuitannya terkait pengambilan plasmanutfahnya.
Ia mengaitkan dengan berita sebelum tahun 2000an, lobster berukuran lebih dari 100 gram di Pangandaran bisa didapatkan 3 sampai 5 ton perhari saat musimnya.
Namun, pada saat ini 100 kilogram perhari saja tidak ada.
Susi juga menyoroti hal yang sama di daerah lain, seperti Pelabuhan Ratu, Jogja Selatan, Jawa hingga Sumatera.
"Dulu 15 thnan yg lalu Lobster masih Min 300 sd 500 Kg bahkan Ton. Satu nelayan pancing bisa dapat 2kg sd 5kg/hari. Sekarang mrk hanya dapat 1 atau 2 ekor saja. Lobster tlh berkurang banyak" tulis Susi dalam cuitannya.
Baca: 20 Tokoh Berpengaruh di Indonesia Tahun 2020 versi Bazaar, Ada Susi Pudjiastuti hingga Najwa Shihab
Lantas Susi juga menyoroti negara lain, seperti Australia, India, dan Cuba yang tidak mengambil bibit lobster.
Menurutnya, lobster besar bisa menjadi induk yang produktif.
Susi menyebut negara tetangga tidak membudidayakan dan tidak mengekspor bibit lobster.
Susi juga menekankan hal tersebut karena Lautan NKRI kaya akan ribuan jenis ikan, udang, crustacean dan lain-lain.
Apalagi persoalan tentang potensi dan perdagangannya.
Namun, sudah tiga tahun yang lalu selalu menjadi persoalan terkait bibit lobster ekspor dan budidayanya.
Susi menekankan jika ia sudah menjawab persoalan mengenai bibit lobster dari beberapa tahun yang lalu.
Di akhir cuitannya, susi mengingatkan jika Djuanda dan UNCLOSE 1982 sudah memberikan NKRI kedaulatan laut sampai 200 NM sebagai Zona Ekonomi Eksklusifnya untuk kesejahteraan bangsa.
Hari sebelumnya Susi Pudjiastuti juga mengunggah cuitan berupa link berita Kompas.com, berjudul Cerita Susi Sentil Singapura karena Jadi Transit Lobster Selundupan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)