Susi Pudjiastuti Soroti PNBP Benih Lobster, Ternyata Lebih Murah dari Harga Peyek Udang Rebon

Eks Menteri KKP, Susi Pudjiastuti soroti PNBP dari benih lobster yang sangat murah


zoom-inlihat foto
menteri-susi-illegal-fishing1.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers terkait Reklamasi Teluk Jakarta di Rumah Dinas Menteri KKP, Jakarta, Jumat (15/4/2016). Dalam keterangannya, Susi Pudjiastuti menginginkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta terlebih dahulu sampai memenuhi aturan perundangan yang telah disyaratkan.


Susi menekankan negara wajib untuk menjaga keberlangsungan hidup para nelayan kecil dengan baik dan benar.

Baca: Jokowi Jawab Kritik Mantan Menteri Susi Soal Ekspor Bibit Lobster : Negara Harus Dapat Manfaat

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama pihak terkait menyampaikan pemaparan terkait penangkapan empat kapal perikanan Vietnam pelaku Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di Laut Natuna Utara oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada konferensi pers di Hotel Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (25/2/2019). Atas penangkapan yang dilakukan pada 19 Februari 2019 itu, Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) menyampaikan protes keras terhadap tindakan Vietnam Fisheries Resources Surveillance KN-241 dan meminta pemerintah Vietnam melalui koridor diplomatik resmi memberikan penjelasan serta pernyataan maaf atas insiden yang terjadi, serta meminta agar keempat kapal yang sebelumnya telah ditangkap oleh KP Hiu Macan 01 diserahkan kepada pemerintah Indonesia untuk dapat diproses secara hukum.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama pihak terkait menyampaikan pemaparan terkait penangkapan empat kapal perikanan Vietnam pelaku Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di Laut Natuna Utara oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada konferensi pers di Hotel Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (25/2/2019). Atas penangkapan yang dilakukan pada 19 Februari 2019 itu, Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) menyampaikan protes keras terhadap tindakan Vietnam Fisheries Resources Surveillance KN-241 dan meminta pemerintah Vietnam melalui koridor diplomatik resmi memberikan penjelasan serta pernyataan maaf atas insiden yang terjadi, serta meminta agar keempat kapal yang sebelumnya telah ditangkap oleh KP Hiu Macan 01 diserahkan kepada pemerintah Indonesia untuk dapat diproses secara hukum. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Oleh sebab itu, Susi menekankan melarang pengelolaan Sumber Daya Alam yang bisa diperbarui secara instan dan masif.

Susi bahkan mengecam dalam cuitannya terkait pengambilan plasmanutfahnya.

Ia mengaitkan dengan berita sebelum tahun 2000an, lobster berukuran lebih dari 100 gram di Pangandaran bisa didapatkan 3 sampai 5 ton perhari saat musimnya.

Namun, pada saat ini 100 kilogram perhari saja tidak ada.

Susi juga menyoroti hal yang sama di daerah lain, seperti Pelabuhan Ratu, Jogja Selatan, Jawa hingga Sumatera.

"Dulu 15 thnan yg lalu Lobster masih Min 300 sd 500 Kg bahkan Ton. Satu nelayan pancing bisa dapat 2kg sd 5kg/hari. Sekarang mrk hanya dapat 1 atau 2 ekor saja. Lobster tlh berkurang banyak" tulis Susi dalam cuitannya.

 

Baca: 20 Tokoh Berpengaruh di Indonesia Tahun 2020 versi Bazaar, Ada Susi Pudjiastuti hingga Najwa Shihab

Lantas Susi juga menyoroti negara lain, seperti Australia, India, dan Cuba yang tidak mengambil bibit lobster.

Menurutnya, lobster besar bisa menjadi induk yang produktif.

Susi menyebut negara tetangga tidak membudidayakan dan tidak mengekspor bibit lobster.

Susi juga menekankan hal tersebut karena Lautan NKRI kaya akan ribuan jenis ikan, udang, crustacean dan lain-lain.

Apalagi persoalan tentang potensi dan perdagangannya.

Namun, sudah tiga tahun yang lalu selalu menjadi persoalan terkait bibit lobster ekspor dan budidayanya.

Susi menekankan jika ia sudah menjawab persoalan mengenai bibit lobster dari beberapa tahun yang lalu.

Di akhir cuitannya, susi mengingatkan jika Djuanda dan UNCLOSE 1982 sudah memberikan NKRI kedaulatan laut sampai 200 NM sebagai Zona Ekonomi Eksklusifnya untuk kesejahteraan bangsa.

Hari sebelumnya Susi Pudjiastuti juga mengunggah cuitan berupa link berita Kompas.com, berjudul Cerita Susi Sentil Singapura karena Jadi Transit Lobster Selundupan.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved