TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kabar keretakan hubungan rumah tangga Zumi Zola dan Sherrin Tharia cukup mengejutkan publik.
Sebab meskipun berada di dalam penjara, rumah tangga Zumi Zola tidak pernah diberitakan di media.
Diketahui Sherrin menggugat cerai Zumi Zola pada Maret 2020.
Sebelum melayangkan gugatan cerai, Sherrin kerap mengunjungi Zumi Zola di lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Zumi Zola dalam kasus gratifikasi, Handika Honggowongso.
Baca: Masih Dipenjara, Zumi Zola Justru Digugat Cerai Sang Istri, Gara-gara Masalah Ini
“Sejauh yang kami tahu waktu kami tanya gimana keluarga, disampaikan keluarga baik-baik saja, sehat semuanya.
Terus Ibu Sherrin selaku istri rajin menjenguk Mas Zumi di Sukamiskin setiap minggu,” kata Handika seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/6/2020).
Handika menjelaskan, pertemuannya dengan Zumi Zola dan Sherrin terjadi sebelum PSBB.
Bahkan Sherrin sering kali membawakan makanan dan kebutuhan Zumi Zola di pejara.
“Iya (ketemunya) sebelum ada pembatasan PSBB itu, rajin jenguk.
Bawa makanan, kebutuhan-kebutuhan selama di Sukamiskin itu selalu disediakan,” tutur Handika.
Menurut Handika, Sherrin merupakan sosok istri yang setia dan selalu memberi dukungan pada Zumi Zola.
“Setahu kami Bu Sherrin itu istri yang sangat setia, istri yang selalu memberikan perhatian dan support ketika Mas Zumi dalam keadaan terpuruk ya.
Selalu ada, memberi support dan perhatian secara penuh,” ujar Handika.
Sebelumnya, Zumi Zola digugat cerai Sherrin sejak 26 Maret 2020, dengan perkara yang terdaftar pada nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS.
Sidang perdana telah digelar pada 17 Juni 2020 dengan agenda mediasi.
Baca: Aurel Curhat Alami Trauma Perceraian Orang Tua, Akui Masih Sayang Krisdayanti : Pipi Ajari Aku
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Cece Rukmana Ibrahim mengatakan, alasan Sherrin mengajukan gugatan cerai kepada Zumi Zola lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran.
“Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat.
Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat dan penggugat,” kata Cece Rukmana Ibrahim, Rabu.
Ia mengatakan, pihak penggugat atau Sherrin tidak menjelaskan kapan terjadinya cekcok tersebut.