Menurut dia, data itu merupakan hasil dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Kemendagri.
"Jadi karena masa jabatannya baru satu periode, asumsinya (224 petahana) berpotensi maju lagi," kata Bahtiar.
Namun, kata dia, kepastian maju atau tidaknya ke-224 petahana itu merupakan hak masing-masing.
Sebab, selama belum dua periode menjabat sebagai kepala daerah, maka individu masih boleh kembali mencalonkan diri di pilkada.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 dijadwalkan pada 9 Desember mendatang.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri: Jangan Pilih Lagi Kepala Daerah yang Tak Efektif Tangani Covid-19"