Kabar Sunda Empire: Dulu Ingin Ubah Tatanan Dunia, Kini Rangga Sasana Cs Terancam 10 Tahun Bui

Para petinggi Sunda Empire jalani sidang perdana, terancam hukuman 10 tahun penjara


zoom-inlihat foto
petinggi-sunda-empire-jadi-tersangka.jpg
(TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribun Jabar/Mega Nugraha/KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Para petinggi Sunda Empire jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (18/7/2020).

Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.

Sidang digelar secara virtual, di mana ketiga petinggi Sunda Empire berada di tahanan Polda Jabar.

Sementara di ruang sidang II PN Bandung, Majelis Hakim, Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diberitakan Kompas.com, mereka dihubungkan secara virtual via Laptop, ponsel, hingga Televisi layar lebar.

Baca: Ikuti Jejak Rangga Sasana Cs, Pria Ini Mengaku Jenderal Bintang 4 di Sunda Empire

Tampak sidang tiga Petinggi Sunda Empire berlangsung di Ruang Sidang II Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020). Adapun sidang beragendakan pembacaan dakwaan.
Tampak sidang tiga Petinggi Sunda Empire berlangsung di Ruang Sidang II Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020). Adapun sidang beragendakan pembacaan dakwaan. (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Dalam pembacaan surat dakwaan, JPU menilai Nasri Bank, Kaisar Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Raden Rangga Sasana, telah menyebarkan informasi tak benar.

Informasi yang dimaksud adalah klaim-klaim Sunda Empire yang disebar di Youtube dan media sosial lain tanpa adanya fakta dan riset.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat," kata Jaksa Kejati Jawa Barat, Suharja.

Satu di antara yang disbeut jaksa adalah orasi bahwa Sunda Empire akan mengubah dunia.

Informasi itu dinilai tak benar dan bisa menimbulkan kegaduhan.

"Akibat beredarnya video tersebut dapat menerbitkan atau menimbulkan keonaran atau kegaduhan dimasyarakat khususnya masyarakat Sunda," ucap jaksa.

Ketiganya didakwa dengan tiga pasal.

Pertama, yakni Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, lalu Pasal 14 (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan ketiga Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kini ancaman 10 tahun penjara telah menunggu ketiganya.

"Ancamannya (penjara) 10 tahun paling tinggi," kata Suharja.

Akan tetapi pihak Sunda Empire mengatakan akan mengajukan eksepsi.

"Kami akan menyampaikan eksepsi," kata Kuasa Hukum Tiga Petinggi Sunda Empire, Misbahul Huda.

Mengulik Masa Lalu PM Nasri Bank: dari Guru Fisika hingga Jenderal Sunda Empire

Nasri Banks, Grand Prime Minister di Sunda Empire, sosok yang lebih tinggi di atas Rangga Sasana. Dia terlihat dominan dalam sejumlah tayangan video di media sosial.
Nasri Banks, Grand Prime Minister di Sunda Empire, sosok yang lebih tinggi di atas Rangga Sasana. Dia terlihat dominan dalam sejumlah tayangan video di media sosial. (Kolase Tribun Jabar - Foto: Tribunjabar.id/Mega Nugraha- Istimewa)

Baca: Heboh Ruang Kendali Nuklir Sunda Empire, Tak Dijaga Ketat, Penampakannya di Luar Nalar

Adik Ipar Nasri Banks, Raden Setiawati, menceritakan kisah hidup Nasri Banks sebelum menjabat sebagai jenderal.

Setiawati menceritakan, Nasri sebelumnya tinggal bersama orangtuanya.

"Saya adik iparnya, dulu dia memang tinggal di sini karena rumah orangtua. Kakak saya menikah sama dia, kami memanggilnya Babeh," ujar Setiawati di kediamannya, Jumat (23/1/2020).

Kemudian, ia pindah rumah sekitar tahun 2000.

Pada awalnya ia tinggal di Bekasi, namun kembali pindah untuk tinggal di Bandung.

Setiawati mengungkap, Nasri Banks dulunya bekerja sebagai guru di fisika.

"Pekerjaannya guru PNS, mengajar SMA/SMK. ‎Guru mata pelajaran fisika," ucapnya.

Setelah nama Nasri Banks melejit, Setiawati mengaku kaget.

Padahal menurut Setiawati dulunya pemikiran Nasri Banks normal seperti orang pada umumnya.

"Saya pribadi kaget. Kok bisa. Begini ya, terlepas perbuatannya salah atau enggak, saya yang merasa bukan orang pintar saja, ‎heran banget kok bisa seperti itu. Nalar dan logika saya jadi kaget saja. Padahal dulu enggak begitu, biasa saja, bekerja, ngajar ya seperti itu," ucap Setiawati.

Setiawati mengaku sempat menanyakan terkait Sunda Empire ke Nasri Banks.

"Saya tanya kenapa, ada apa, jawabnya enggak ada apa-apa, biasa saja karena enggak ada yang salah, kata Babeh. Saya tanya sama kakak saya, katanya pada tepuk tangan saat muncul di TV," ucap dia.

Mendengar jawaban kakaknya, Setiawati tak mau mendebatnya.

Ia pun membiarkan Nasri Banks dengan keyakinannya saat ini.

"Selama dia meyakini keyakinannya, saya mau apa, enggak mendebat. Sebagai keluarga, saya berharap ini segera tuntas," kata Setiawati.

Meski begitu Setiawati mengaku malu pada tetangga.

"Bagaimanapun, dia kan lama tinggal di sini, saat ada ramai pemberitaan, saya jadi malu juga sama warga sini," katanya.

Sosik Nasri Banks terlihat dalam video kegiatan Sunda Empire.

Dalam sebuah video, Nasri Banks berorasi sangat meyakinkan.

Ia memaparkan kekaisaran matahari, united, nation, dan empire.

Nasri Banks disebut-sebut lahir di Sibolga, Sumatera Utara, tahun 1954.

Belum Bayar Kontrakan

Tetangga Nasri Banks, Agus mengatakan bahwa Nasri tinggal di rumah kontrakan.

Menurutnya, Nasri bukan warga asli komplek tersebut.

Seingatnya, Nasri mengontrak rumah itu sejak kurun 5 tahun lalu.

"Dia rumahnya ngontrak di sini. Ini bentar lagi mau selesai‎. Yang punya kontrakannya sudah sering nagih uang kontrakan," ujar Agus.

Ketua RT setempat, Tecky membenarkan bahwa Nasri tinggal di wilayahnya.

Sesuai KTP, ia bernama Nasri Banks, kelahiran Sibolga 1954.

"Tapi domisili aja di sini, KTP-nya bukan orang sini. Dia ngontrak rumah. Setahu saya, banyak orang yang bertamu ke dia. Orang-orang sini bilangnya profesor, tapi saya enggak ngerti profesor apa," ucapnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Sang Pialang (2013)

    Sang Pialang adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved