Ismail sempat diberitahu oleh sekda Maluku Utara tentang postingan tersebut.
Mengetahui hal itu, dia langsung segera menghapusnya.
Namun setelah itu, sejumlah polisi diketahui datang ke rumahnya dan langsung membawanya ke kantor.
"Sampai di kantor tanya alasan postingan itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.
Usai dimintai keterangan itu, pihaknya juga diminta wajib lapor beberapa hari setelahnya.
Hingga pada Selasa (16/6/2020) lalu dirinya diminta untuk menyampaikan permintaan maaf.
“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa, maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ismail Ahmad.
Namun demikian, masalah tersebut saat ini dianggap sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.
Alasan pemeriksaan itu, bertujuan memberikan edukasi masyarakat dan untuk mengetahui tujuan yang bersangkutan saat memposting tulisan yang dinilai menyinggung institusinya tersebut.
“Itu mengedukasi (masyarakat), tapi sudah selesai,” kata Adip singkat.
(Tribunnewswiki.com/Ris)
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Unggah Guyonan Gus Dur soal 3 Polisi Jujur, Pria Ini Dibawa ke Kantor Polisi.