TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelayanan SIM keliling di wilayah Jakarta telah kembali beroperasi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan mobil SIM keliling di lima wilayah Jakarta.
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling.
Berdasarkan akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2020), perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A dan SIM C.
Selain itu, jam operasional layanan SIM keliling berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Jadwal SIM Keliling Kamis, 18 Juni 2020 Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB :
Jaktim : Masjid AT-Tin TMII.
Jakut : Satpas SIM Daan Mogot
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : Satpas SIM Daan Mogot
Jakpus : ITC Cempaka Mas
Baca: Jadwal Program Belajar dari Rumah TVRI Kamis 18 Juni 2020: Musim Gugur di Amerika
Baca: Polri Akan Gelar Pembuatan SIM Gratis Berlaku Seluruh Indonesia untuk Rayakan HUT Bhayangkara ke-74
Dengan tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19
Sementara itu, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM dan STNK dengan mendatangi gerai samsat di pusat perbelanjaan.
Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.
Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM antara lain wajib membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak 2 lembar, KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi.
Untuk perpanjangan STNK, pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi.
Baca: Berlaku Sehari dan di Seluruh Indonesia, Berikut Syarat Program Pembuatan SIM Gratis pada 1 Juli
Baca: Tilang Elektronik Telah Berlaku di Jakarta, Begini Cara Urus STNK Bagi Pelanggar Agar Tidak Diblokir
Berikut lokasi gerai Samsat di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok:
1. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Mal Bekasi Junction Jl Ir H Djuanda Bekasi..
2. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jl Raya Jati Makmur Blok E No 25 Pondok Gede.
3. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Harapan Indah POSH (Pusat Outomotif Sentra Harapan).