Daftar Kabupaten/Kota yang Berada di Zona Hijau, Boleh Kembali Buka Sekolah di Tahun Ajaran Baru

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa wilayah di zona hijau boleh membuka sekolah saat tahun ajaran baru.


zoom-inlihat foto
siswa-sdn-002-ranai-menggunakan-masker-di-kabupaten-natuna-2.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memperbolehkan wilayah di zona hijau untuk membuka sekolah.

Sementara itu, untuk wilayah Covid-19 di zona kuning, oranye dan merah masih dilarang untuk melakukan kegiatan tatap muka dan membuka sekolah.

Pembukaan sekolah ini juga akan dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang SMA sederajat dan SMP.

Nadiem Makarim menjelaskan, relaksasi pembukaan sekolah dilakukan dengan cara paling konservatif, dan cara terpelan untuk membuka sekolah sehigga mengutamakan kesehatan masyarakat.

"Memang banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah, kualitas belajar di korbankan dan kualitas belajar daring tidak sama dan sebagian masih ada kesulitan," katanya.

Nadiem menegaskan, sikap Kemdikbud saat ini adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa," katanya

Saat ini zona merah, kuning dan oranye merepresentasikan sebanyak 94% sekolah di Indonesia.

"Jadi 94% masih belajar dari rumah sedangkan 6% di zona hijau diperbolehkan seizin Pemerintah Daerah untuk melakukan belajar tatap muka tapi dengan protokol sangat ketat," katanya.

Baca: Anies Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka, Siswa di Jakarta Masih Belajar dari Rumah hingga Juli 2020

Baca: Mendikbud Sebut Pembukaan Sekolah Tak Dilakukan Serentak, Bertahap dari SMP dan SMA Sederajat

Berikut daftar kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau, dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per tanggal 7 Juni 2020 :

- Provinsi Aceh

Bireuen

Kota Langsa

Nagan Raya

Pidie Jaya

Kota Subulussalam

- Kota Sabang

Aceh Besar

Aceh Jaya

Aceh Selatan

Aceh Singkil





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved