Anies Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka, Siswa di Jakarta Masih Belajar dari Rumah hingga Juli 2020

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka baru akan diizinkan jika situasi Jakarta sudah benar-benar aman dari Covid-19


zoom-inlihat foto
anies-baswedan-potong-tunjangan-asn.jpg
Tribunnews/Jeprima
(ILUSTRASI Anies Baswedan belum izinkan sekolah tatap muka) --- Gubernur Jakarta Anies Baswedan potong tunjangan kerja daerah (TKD) ASN sebesar 25 persen untuk penanganan Covid-19. Minta ASN untuk bersikap ksatria dan mengerti.


Di pintu masuk sekolah, lakukan skrining fisik untuk guru, siswa, atau karyawan yang meliputi suhu, harus bermasker kain dan tidak tampak sakit.

14. Penerapan aturan pola sekolah baru

Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan covid-19.

Aturan pola baru meliputi selalu wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan hand sanitizer pada beberapa lokasi sekolah.

Selain itu, tidak ada pedagang luar atau kantin dan siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.

15. Informasi pencegahan corona

Pemasangan informasi pencegahan covid seperti di gerbang sekolah dan kelas.

16. Disinfektan

Menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfektan setiap hari

17. Tutup tempat bermain

Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul

18. WFH bagi yang bepergian

Guru, karyawan atau siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri, diberi waktu WHF atau belajar dari rumah selama 14 hari

19. Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah

Pemerintah daerah wajib menurunkan petugas medis secara berkala ke sekolah, juga secara reguler dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.

Sementara itu, aturan spesifik lain disesuaiakan dengan lokasi dan kondisi

"Kegiatan belajar mengajar relatif aman dilakukan jika seluruh tahapan ini dilakukan. Jika belum siap maka tidak boleh dipaksakan," tegas Dicky.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekolah Dibuka Kembali Juli, Berikut Panduan New Normal Cegah Corona"

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ahmad Nur Rosikin)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved