TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pria asal NTT bernama Ariyanto Boik (32) asal Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur ( NTT), sempat dinyatakan reaktif hamil.
Selain itu, hasil rapid test Covid-19 yang berbeda-beda membuat Ariyanto Boik dan keluarganya kebingungan.
Tak berselang lama, ada surat keterangan lagi dari petugas bahwa dirinya dinyatakan reaktif Covid-19 dan nilai rujukan nonreaktif.
"Kok bisa satu sampel darah hasilnya dikeluarkan tiga kali dan berbeda pula," kata Ferdinan Boik, kakak kandung Ariyanto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).
Keluarga kemudian Ariyanto mendesak dilakukan rapid test ulang, dengan syarat sampel darah Ariyanto dilakukan di hadapan keluarga.
"Kecuali dokter ambil ulang sampel darah dan disaksikan keluarga baru kita percaya. Tapi selagi belum ambil sampel darah dan keluarin surat rapid test yang ketiga, ini sebenarnya apa? Kok penyakit kayak gini dipermainkan," kata Ferdinan Boik, kakak kandung Ariyanto, Minggu (14/6/2020).
Kekecewaan keluarga
Ferdinan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat adiknya menjalani rapid test di lokasi karantina Rumah Susun Ne'e di Desa Sanggaoean, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Hasil reaktif hamil, diperoleh saat rapid test pertama pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 23.00 WITA.
Selang satu jam, petugas memberikan surat keterangan hasil tes lagi yang menyatakan Ariyanto reaktif Covid-19 dan nilai rujukan nonreaktif.
Baca: Hasil Rapid Test Pria Asal NTT Reaktif Hamil, Keluarga Marah dan Geruduk Lokasi Karantina
Baca: Video Viral, Ibu-Ibu di NTT Tolak Tes Swab dan Lempari Tenaga Medis Covid-19 dengan Beras dan Jagung
Parahnya, menurut Ferdinan, dalam surat keterangan kedua itu umur Ariyanto ditulis 27 tahun. Padahal, usianya saat ini 32 tahun.
"Dan tidak ada dokter penanggung jawab yang bertanda tangan di hasil rapid test itu," kata Ferdinan.
Lalu, setelah keluarga memprotes hasil tersebut, keluarga menerima surat keterangan yang ketiga.
Penjelasan petugas Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rote, Ndao Widyanto P Adhy, mengatakan hasil rapid test Covid-19 Ariyanto reaktif.
"Pada RDT reaktif dan akan dilanjutkan PCR," kata dia.
Adhy mengaku ada kesalahan dan meminta maaf kepada pihak keluarga Ariyanto. Dirinya pun berjanji akan membenahi kinerja para petugas di lokasi karantina tersebut.
"Hari ini (13 Juni), kita mengakui kesalahan itu dan mengoreksinya dengan menerbitkan hasil pemeriksaan laboratorium yang benar," ujar Adhy.
Namun, Adhy enggan menjelaskan bagaimana hasil rapid test itu bisa berbeda dan keliru.
"Menurut saya, tidak penting diberitakan bagaimananya. Tapi yang sudah dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan yang sama lagi," ujar Adhy.
Baca: Banyak yang Salah Kaprah, Hasil Rapid Test Non-Reaktif Tak Selalu Tunjukkan Orang Negatif Covid-19
Keluarga sempat menggeruduk
Keluarga yang geram dengan hasil tes tersebut langsung menggeruduk lokasi karantina.
Mereka ingin meminta penjelasan dari petugas perihal hasil reaktif hamil tersebut.
"Kami minta petugas jangan main-main dengan penyakit ini, karena sudah memakan banyak korban," kata salahs seorang anggota keluarga, Naomi Toulasik.
Ia menduga petugas medis di Rusun Ne'e tak menjalankan tugas dengan baik. Sehingga antara tujuan pemeriksaan dengan hasilnya tidak sejalan.
Sementara, kakak kandung Ariyanto yang bernama Ferdinan Boik membenarkan pihak keluarga telah mendatangi lokasi karantina.
Namun, ketika ditanya mengenai hasil rapid test yang dianggap membingungkan itu, petugas belum memberikan jawaban.
"Petugas hanya pasrah saja. Katanya silakan lapor saja, di mana pun," kata dia
Banyak yang Salah Kaprah, Hasil Rapid Test Non-Reaktif Tak Selalu Tunjukkan Orang Negatif Covid-19
Hasil rapid test non-reaktif tak selalu berkesimpulan bahwa seseorang negatif dari Covid-19.
Hasil rapid test reaktif belum dipastikan dapat menunjukkan bahwa seseorang positif Covid-19.
Sebaliknya, hasil rapid test non-reaktif belum tentu memastikan seseorang seratus persen negatif virus corona.
Akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, dr. Tonang Dwi Ardyanto, SpPK., Phd., memaparkan penyebutan hasil rapid test yang benar adalah reaktif atau non-raktif, bukan positif atau negatif.
Salah satu sumber pemicu masalah dalam pandemi Covid-19 selama ini adalah munculnya stigma yang dipicu oleh salah kaprah penyebutan.
Penggunaan istilah “positif” ini harus hati-hati, terutama dalam menyampaikan tentang hasil rapid test Covid-19.
Padahal, tidak ada hasil “positif” pada hasil rapid test Covid-19.
“Tidak ada hasil rapid test Covid-19 yang menyatakan positif,” kata dr. Tonang saat berbincang dengan Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).
Baca: Risma Klaim Jumlah Warga Reaktif Rapid Test Alami Penurunan dan Berjanji Cegah Penyebaran Covid-19
Baca: 5 Dari 31 Pelaku yang Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Makassar Reaktif Rapid Test
Tanda
dr . Tonang mengimbau, jangan pernah ada yang menyebut seseorang positif Covid-19 hanya berdasarkan hasil rapid test.
“Apakah yang hasil rapid test-nya reaktif pasti positif? Belum tentu,” kata dia.
Setelah kemunculan hasil rapid test reaktif, yang diperlukan selanjutnya adalah langkah konfirmasi, yakni dengan tes polymerase chain reaction (PCR) pada pasien.
“Hasil PCR itu mungkin memang positif Covid-19, tapi bisa juga tidak.
Maka, rapid test disebut skrinning, bukan diagnosis pasti,” kata dia.
Sebaliknya, dr. Tonang menerangkan, seseorang yang rapid tes-nya menunjukkan hasil non-reaktif, tidak berarti tes PCR-nya pasti akan negatif atau bebas virus.
“Karena bisa saja, memang belum tepat waktunya,” kata dia.
dr. Tonang menegaskan, untuk bisa menyebut positif dan negatif, harus dengan tes PCR.
Setiap pasien diambil swab sebanyak dua kali, untuk mudahnya disebut hari pertama (H1) dan hari kedua (H2).
"Dapat disebut positif apabila minimal pada salah satu tes swab ditemukan virus covid," papar dia.
Baca: Seorang Pedagang Pasar Cepogo Boyolali Positif Covid-19, Total 212 Orang Jalani Rapid Test
Tanda negatif Covid-19
dr. Tonang menyampaikan, seseorang atau pasien dapat disebut negatif Covid-19 apabila pada kedua tes swab tidak ditemukan virus corona penyebab Covid-19.
"Maka kalau ada hasil PCR yang negatif tapi baru dari salah satu sampel, belum bisa disimpulkan.
Harus menunggu hasil sampel kedua," tutur dia.
Mengenai hasil rapid test yang digunakan sebagai syarat melakukan perjalanan, dr. Tonang berpendapat, akan lebih baik jika dilengkapi juga dengan hasil tes PCR yang menyatakan negatif Covid-19.
"Kalaupun harus diperiksa, adalah kombinasi rapid test antigen dan rapid test antibodi pada hari keberangkatan," kata dr. Tonang.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas/Tyo/Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Pria yang Dinyatakan Reaktif Hamil Minta Rapid Tes Ulang, Ini Syaratnya"