TRIBUNNEWSWIKI.COM – Setelah ditangkapnya Dwi Sasono kini giliran Jerry Lawalata yang ditangkap polisi karena kasus serupa.
Artis peran sekaligus produser tersebut ditangkap terkait dugaan penyalahguunaan narkoba.
Menurut rilis yang diterima, Sabtu (13/6/2020) dini Hari, Jerry ditangkap di kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi mengonfirmasi soal penangkapan Jerry Lawalata tersebut.
Jerry ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis malam (11/6/2020).
Dikutip dari Kompas.com, polisi mengamankan barang bukti narkoba.
Baca: Video Bintang Emon hingga Foto Ga Sengaja Jadi Sindiran Tuntutan Penyiram Novel Baswedan
Baca: iPhone X-nya Diretas, Kakak Gembong Narkoba Pablo Escobar Tuntut Apple Dengan Nilai Rp 36,8 Triliun
Akan tetapi polisi belum menerangkan secara detail jenis narkoba yang diamankan ketika Jerry Lawalata ditangkap.
"Barang buktinya ada narkotika dan seperangkat alat narkoba" ujar Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara IPTU Syuaib Bahrun, SH dalam keterangannya.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Jerry Lawalata di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi pun maiah mencari pemasok hingga jaringan artis.
Sebagai informasi Jerry Lawalata diketahui menjabat sebagai Ketua Umum IMS dan LTI.
Lalu dia juga menjadi Ketua Umum Barisan Entertainer Nasional.
Eksis di dunia entertaiment, Jerry mendirikan rumah produksi yang diberi nama Starbridge Production & Starbridge TV.
Baca: Dwi Sasono Konsumsi Narkoba Diam-diam Tanpa Diketahui Widi Mulia, Polisi Amankan 16 Gram Ganja
Baca: 21 Tahun Lebaran di Balik Penjara, Kisah Deni Setia Maharwan Terpidana Seumur Hidup Kasus Narkoba
(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com/ Revi C. Rantung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerry Lawalata Ditangkap di Kantornya atas Kasus Narkoba”