Karena gugatannya ditolak, Ruben Onsu tak lagi dapat menggunakan merek Bensu.
Mejelis hakim telah meminta direktorat Merek dan Indikasi Geografi dan Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan HAM untuk membatalkan pendaftaran merek tersebut.
Pembatalan dilaksanakan dengan mencoret pendaftaran merek-merek dagang ayam Geprek Bensu.
Selain nama merek, jika dilihat sekilas logo dari Geprek Bensu dan I Am Geprek Bensu juga dinilai sangat mirip.
Perbedaannya hanyalah arah ayan menoleh dan posenya.
Mahkamah Agung pun memutuskan merek dan logi ini sah digunakan oleh pemilik pertamanya yakni Benny Sujono.
4. Viral di Twitter
Polemik 'Geprek Bensu' ini rupanya cukup menarik perhatian warganet.
Bahkan topik Geprek Bensu sempat masuk dalam jajaran trending Twitter pada Kamis (11/6/2020).
Berikut beberapa komentar warganet terkait polemik Geprek Bensu.
"Plot twist pagi ini, ternyata yang asli memang 'I Am Geprek Bensu', dulu gue mikirnya emang Ruben Onsu yang jadi pioneer usaha kuliner ayam geprek dengan nama 'Ayam Geprek Bensu'," tulis akun @gilangrn***
"Geprek bensu sama I Am Geprek Bensu capek-capek berantem padahal enakan gepuk gembus," tulis akun @faiza***
"Saran pengganti nama Geprek Bensu, ganti aja jadi Gensu Beprek," tulis akun @donoprad*** . (Tribunnewswiki.com/Mel/TribunStyle.com/Amir)