4. Peserta yang telah dihubungi wajib melaksanakan wawancara pada tanggal dan waktu yang telah ditentukan dan akan disampaikan kemudian melalui email, pesan singkat atau telepon.
5. Dokumen pendaftaran dalam bentuk soft copy, yang terdiri dari:
- Scan surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal KPU dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000
- Scan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
- Scan ijazah terakhir asli (bukan fotocopy yang dilegalisir)
- Scan transkrip nilai asli (bukan fotocopy yang dilegalisir)
- Scan surat pernyataan untuk persyaratan umum (format terlampir)
- Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas atau rumah sakit pemerintah
- Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae lengkap (yang dilengkapi dengan data diri berupa alamat email, nomor telepon, dan nomor handphone aktif)
- Karya tulis sesuai dengan keahlian atau profesi, dengan tema "Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Penyelenggara Pemili", dengan sistematika sebagaiamana dalam lampiran ini
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 berwarna
6. Dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 5, dikirimkan dalam format pdf dan soft copy pas foto dalam format jpg/jpeg, serta dirangkum dalam satu lampiran format rar/zip.
7. Keseluruhan hasil scan dokumen dikirim melalui email: tatalaksana.sdm@kpu.go.id, dengan subjek kualifikasi bidang dan nama pelamar. Contoh: BIDANG PERENCANAAN, NAMA PELAMAR.
8. Tidak menerima berkas dalam bentuk hardcopy.
9. Keputusan panitia bersifat tetap dan tidak dapat diganggu gugat.
10. Panitia tidak memungut biaya apa pun daam tahapan seleksi penerimaan tenaga pakar atau ahli ini.
Penjelasan dan informasi lebih detail terkait lowongan pekerjaan tersebut dapat dilihat di laman resmi KPU berikut ini: Lowongan KPU RI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Buka Lowongan Pekerjaan sebagai Tenaga Ahli, Berikut Informasi Lengkapnya..."