TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penanganan pandemi virus Corona di Indonesia memang terjadi tarik ulur.
Selain kebijakan pemerintah yang tidak tegas demi membendung arus pergerakan atau perpindahan masyarakat dan jaring pengaman sosial yang tak berjalan baik dalam pelaksanaan, sebagian masyarakat Indonesia pun belum seluruhnya menyadari penting pencegahan penyakit menular yang satu ini.
Selain banyak ditemukannya warga tak bermasker dan tidak jaga jarak ketika beraktivitas diluar rumah, sebagian masyarakat juga menunjukkan sikap tak terpuji dengan perilaku tak akomodatif dan kooperatif terhadap instruksi petugas dan protokol kesehatan.
Beberapa waktu lalu beredar video belasan orang membawa kabur jenazah pasien Covid-19 sekaligus ranjangnya dari RS Paru Karang Tembok, Surabaya.
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menjelaskan, dari keterangan Dirut RS Paru Karang Tembok, pasien tersebut meninggal pada 4 Juni dini hari.
Pasien telah mendapatkan perawatan maksimal dari tim medis RS Paru Karang Tembok.
Pada saat pasien meninggal, pihak RS Paru berupaya menghubungi keluarga.
Namun, tidak juga berhasil meski sudah berulang kali pihak RS Paru mencoba menghubungi keluarga pasien.
Baca: Viral Video Eksperimen di Jepang Tunjukkan Cepatnya Virus Corona Menyebar saat Makan Di Restoran
Baca: WHO Klarifikasi Pernyataan tentang Penularan Virus Corona oleh Pasien Covid-19 Asimptomatik
Baca: Inilah Daftar 100 Negara di Dunia Paling Aman dari Virus Corona, Indonesia Urutan 97 di Bawah Peru
Mengutip artikel Tribunjatim berjudul Kronologi Warga Larikan Jenazah Covid-19 dari RS Paru Surabaya, Petugas Bantu Malah Dibuat Ketakutan, pihak manajemen RS Paru baru bisa mendapatkan sambungan komunikasi dengan keluarga pasien sekitar pukul 08.00 WIB.
Keluarga pasien yang datang ke RS Paru kemudian diberi penjelasan oleh dokter.
Keluarga meminta izin untuk berunding dengan anggota keluarga yang lain hingga pukul 8.30 WIB.
"Jadi mulai jam lima meninggalnya."
"Kemudian pukul 09.00 ada dua keluarga pasien yang meminta masuk untuk memastikan bahwa yang meninggal itu ibunya," ujar Joni dikutip dari Tribunjatim, Selasa (9/6/2020).
Petugas menyiapkan APD untuk keluarga tersebut sebelum masuk melihat jenazah yang sudah dibungkus plastik sebagaimana protokol Covid-19.
Pukul 11.00 WIB, sekitar 10 sampai 11 orang menuju lantai empat tempat isolasi jenazah dan tiba-tiba membawa paksa jenazah beserta tempat tidurnya.
Petugas melapor ke sekuriti agar tindakan keluarga dihentikan, tetapi tak berhasil menghalangi, Direktur RS Paru akhirnya memerintahkan perawat dengan menggunakan APD lengkap datang ke rumah almarhum untuk membantu pemulasaraan jenazah.
Bukannya disambut baik, sesampainya di rumah duka ratusan orang menolak jenazah ditangani sesuai dengan protokol Covid-19.
"Selanjutnya massa anarkis dengan memukul mobil ambulans dan mendorong petugas."
"Tidak ada polisi pada waktu itu."
"Petugas sampai berlindung ke depot air isi ulang," ucap Joni.
Jajaran Muspika dan tokoh masyarakat mendatangi rumah keluarga dan melakukan mediasi.
Petugas meminta agar keluarga membolehkan jenazah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.
Keluarga akhirnya mengizinkan dan jenazah dimakamkan di salah satu pemakaman di Surabaya.
Joni menjelaskan, warga yang melakukan tindakan anarkistis bisa dikenai sanksi mengacu kepada undang-undang karantina.
"Siapapun yang berbuat sesuatu yang berlawanan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit bisa kena sanksi."
"Hukumannya pidana bukan sanksi administrasi," ucap Joni.
"Cuma ini orang yang sudah meninggal dan keluarga dalam keadaan sedih, masa akan dilaporkan ke polisi," ujar Joni.
UPDATE Covid-19 di Indonesia
Pemerintah menyatakan bahwa masih terjadi penularan virus corona di Indonesia, sehingga jumlah kasus Covid-19 terus bertambah.
Berdasarkan data yang masuk hingga Rabu (10/6/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 1.241 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan kini ada 34.316 kasus Covid-19 di Indonesia, sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Baca: Karni Ilyas Minta Penjelasan Zona Merah Surabaya di ILC, Risma Tak Peduli Warna, Fokus ke Warga
Baca: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Usulkan PSBB Surabaya Tak Diperpanjang Lagi, Ini Jawaban Khofifah
Baca: Sempat Jadi Zona Merah Tua, 519 Pasien Covid-19 di Surabaya Sembuh dalam 5 Hari, Apa Rahasianya?
Update data pasien Covid-19 ini disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Rabu sore.
"Kasus positif (Covid-19) yang kami konfirmasi sebanyak 1.241, sehingga totalnya 34.316," ujar Yurianto.
Menurut Yurianto, penambahan kasus baru tersebar di berbagai provinsi.
Dalam periode kali ini, jumlah penambahan terbesar tercatat ada di Jawa Timur dengan 273 pasien baru.
Kemudian, di DKI Jakarta tercatat ada 157 kasus baru, dan Jawa Tengah dengan penambahan 139 kasus baru.
"Penambahan kasus positif ini karena tracing yang agresif dilakukan."
"Bisa kita lihat sebagian besar penambahan kasus ini spesimen yang dikirim puskesmas atau dinas kesehatan, tidak didominasi oleh rumah sakit," ucap Yurianto.
Data pemerintah juga memperlihatkan, ada penambahan 715 pasien Covid-19 yang kini sudah dinyatakan sembuh.
Mereka telah dianggap sembuh setelah menjalani dua kali pemeriksaan berdasarkan metode polymerase chain reaction (PCR), dan hasilnya memperlihatkan negatif virus corona.
Dengan demikian, total ada 12.129 pasien Covid-19 yang sembuh setelah sebelumnya dinyatakan mengidap virus corona.
Namun, masih ada kabar duka dengan adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Ada 36 pasien Covid-19 yang tutup usia dalam periode 9 - 10 Juni 2020.
Sehingga total pasien Covid-19 yang meninggal di Indonesia tercatat ada 1.959 orang.
Hingga saat ini, sebanyak 34 provinsi atau semua provinsi di Indonesia sudah mencatat kasus Covid-19.
Secara khusus, ada 424 kabupaten/kota yang terdampak Covid-19.
Jumlahnya bertambah dua dibandingkan data kemarin.
Pemerintah juga mencatat bahwa saat ini ada 43.945 orang dalam pemantauan (ODP).
Kemudian, ada 14.242 orang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
(Tribunnewswiki.com/Ris)