TRIBUNNEWSWIKI.COM - Platform media sosial Twitter dan Facebook memutuskan menghapus video yang diunggah tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Keduanya menghapus video berjudul "Healing, Not Hatred" tersebut setelah menerima komplain terkait hak cipta.
Video yang dihapus itu dibuat tim kampanye Trump sebagai bentuk empati atas kematian George Floyd.
Berdurasi hampir empat menit, video itu menampilkan kumpulan foto dan video dari aksi damai antara polisi dan para demonstran di AS, yang didukung dengan backsound piano dan narasi dari Trump.
Alih-alih menunjukkan rasa empatinya atas demo yang dilatarbelakangi kematian Floyd, video yang diunggah Trump tersebut justru berbuah gugatan dari lembaga Digital Millennium Copyright Act karena dianggap melanggar hak cipta.
Pihak yang mengajukan komplain melalui Millennium Copyright Act adalah sebuah firma hukum di California, Amerika Serikat, yang mewakili pemilik hak cipta.
Disebutkan bahwa video Trump mengandung karya dari kliennya sehingga melanggar hak cipta, tapi tak dijelaskan konten foto atau klip video mana persisnya yang dimaksud.
Tak terima videonya dinonaktifkan oleh Twitter, Donald Trump sempat memprotes tindakan penghapusan tersebut.
"Twitter menarik video kampanye Trump yang menunjukkan empati terhadap aksi damai para demonstran. Ini ilegal," tulis Trump dalam sebuah kicauan di akun Twitter miliknya (@realDonaldTrump).
Baca: Terinspirasi Donald Trump, Presiden Brasil Ancam Keluar dari WHO karena Tak Tahan Terus Diintervensi
Baca: Gara-Gara Netflix dan Zoom, Presiden AS Donald Trump Marah Terhadap Pemerintah Indonesia, Ada Apa?
Tweet unggahan Trump itu langsung ditepis oleh CEO Twitter, Jack Dorsey, yang mengatakan bahwa penghapusan video tersebut dilakukan karena pihaknya mendapat gugatan dari Digital Millennium Copyright Act terkait hak cipta.
"Tidak benar dan tidak ilegal. Video itu ditarik karena kami mendapat laporan dari Digital Millennium Copyright Act selaku pemegang hak cipta," jelas Dorsey yang membantah tuduhan Trump tersebut.
Facebook pun mengambil tindakan serupa dengan menghapus video kampanye Trump tersebut dari media sosalnya, dengan didasari alasan yang sama.
"Kami menerima keluhan terkait hak cipta dari lembaga Digital Millennium Copyright Act dan kami telah menghapus posting itu," kata juru bicara Facebook, Andy Stone dalam sebuah pernyataan.
Berbeda dari Twitter dan Facebook, hingga saat ini, YouTube belum menghapus video kampanye Trump tersebut.
Dihimpun KompasTekno dari The Verge, Selasa (9/6/2020), YouTube mengatakan bahwa, setelah ditinjau, video Trump tersebut tidak tergolong sebagai konten yang melanggar aturan kebijakan YouTube.
Sebab, menurut YouTube, versi video Trump yang diunggah ke platform miliknya berbeda dari video di Twitter dan Facebook, serta tidak mengandung konten yang melanggar hak cipta.
Presiden AS Donald Trump Marah kepada Pemerintah Indonesia karena Netflix dan Zoom
Saat ini Amerika Serikat dan entitas bisnis swastanya sedang dalam masalah pelik.
Selain harus menghadapi gempuran ekonomi China yang relatif lebih stabil meski terdampak pandemi Corona, beberapa negara termasuk Indonesia mulai berencana menambahkan skema pajak untuk beberapa perusahaan asal negeri Paman Sam tersebut.
Dilansir dari Reuters, Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengatakan Presiden AS Donald Trump mengkhawatirkan akan banyak mitra dagang yang akan gunakan skema pemungutan pajak yang tak adil.