
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) Kementerian Perhubungan akan meluncurkan aplikasi Lacak Covid-19 (L-Cov).
L-Cov berfungsi memetakan daerah yang termasuk zona merah Covid-19 dan akan dilalui transportasi umum.
Aplikasi ini dapat dipakai oleh pengguna ataupun operator transportasi umum.
Potensi penyebaran Covid-19 dapat dipantau secara realtime dengan aplikasi L-Cov.
“Melalui fitur Pantau Jalan, pengguna dapat mengetahui potensi penyebaran Covid-19 secara realtime yang terdapat di sepanjang rute yang akan dilalui,” ujar Kepala BPTJ Polana B. Pramesti dalam keterangan persnya, Selasa (8/6/2020).
Aplikasi yang rencananya akan diluncurkan pada 10 Juni mendatang ini juga dilengkapi dengan fitur deteksi kondisi fisik.
Nantinya, para pengguna telepon seluler dengan sistem operasi android bisa mendapatkan aplikasi ini dari Google Play Store.
Tahap pertama menggunakan aplikasi ini, pengguna sistem operasi android diwajibkan registrasi dengan memasukkan data nama, nomor telepon seluler, domisili, dan membuat password.
Baca: Pertama di Dunia, Inilah Smartphone dengan Fitur Termometer Suhu Tubuh, Bisa Deteksi Covid-19?
Baca: Heboh Aplikasi Kitab Suci Aceh di Play Store, Pemerintah Aceh Buat Petisi hingga Protes ke Google

Selanjutnya, pengguna diminta memasukan kode verifikasi yang sebelumnya telah dikirimkan oleh sistem melalui SMS ke nomor telepon seluler pengguna.
“Tahap berikutnya, pengguna diharuskan melakukan diagnosa mandiri dengan menjawab beberapa pertanyaan terkait gejala yang dirasakan, riwayat kontak dengan penderita terkonfirmasi Covid 19 dan riwayat perjalanan," kata Polona.
-
Ada 1000 Kasus Baru Covid-19 di Jawa Barat, Ridwan Kamil Tambah 3000 Ruang Isolasi
-
Terkait PSBB di Jawa-Bali, Ganjar Pranowo: Tidak Semengerikan yang Diberitakan
-
MUI Sebut Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Halal dan Suci, BPOM Belum Terbitkan Izin Pakai Darurat
-
Covid-19 di Indonesia Capai 10 Ribu Kasus Baru per 8 Januari 2021, DKI Jakarta Penyumbang Tertinggi
-
Irfan Hakim Sembuh dari Virus Corona, Ingatkan Agar Tidak Menakut-nakuti Pasien Covid-19