AF kebingungan hingga membopong tubuh anaknya yang terbakar hebat.
"Tersangka berusaha menolong korban dengan mengambil air dan tumpah,
Kemudian ia membopong korban untuk dipadamkan apinya hingga tersangka juga mengalami luka bakar," tutur Kasat Reskrim.
ALF akhirnya meninggal dunia dengan luka bakar 90 persen di tubuhnya usai dilarikan ke RSUD Temanggung.
Hukuman penjara
Setelah kejadian tersebut, AF pun ditangkap polisi untuk dimintai keterangan.
Pihak kepolisian kemudian menyita barang bukti berupa satu jerigen minyak, dua buah korek api gas, abu sisa pembakaran, dan pakaian yang terbakar.
AF dijerat pasal 44 ayat 3 UU no 23 tahun 2004 tentang KDRT dan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 187 ayat 3 KUHP.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJogja.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Anak di Temanggung Tewas Dibakar Sang Ayah Gara-gara Ingin Main Saat Pandemi Virus Corona