TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perjalanan Ibadah Haji tahun 2020 untuk jemaah asal Indonesia dipastikan batal dilaksanakan.
Penyebabnya tak lain adalah pandemi Corona yang belum kunjung mereda di Indonesia.
Selain itu, Arab Saudi sebagai tuan rumah penyelenggaraan ibadah haji jug masih disibukkan dengan pergulatan melawan Covid-19 hingga kini.
Lalu, bagaimana nasib jemaah yang telah meluanasi biaya haji untuk tahun keberangkatan 2020 ini?
Menteri Agama Fachrul Razi menjamin keamanan dana biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) milik jemaah yang batal berangkat tahun ini.
Ia mengimbau masyarakat untuk tak mudah percaya pada berita-berita hoaks atau sumir berkautan dengan dana Bipih milik jemaah.
"Semuanya aman, tidak usah khawatir sedikit pun."
"Kalau ada hoaks-hoaks yang mengatakan dana itu akan dipakai apa jangan dipercaya," kata Fachrul dalam sebuah diskusi daring yang digelar Selasa (9/6/2020), dikutip dari laman Kompas.com berjudul Haji 2020 Batal, Menag Pastikan Dana Jemaah Aman karena Tak Dikelola Kemenag.
Baca: Pemberangkatan Haji Tahun 2020 Dibatalkan, Berikut Tata Cara dan Syarat Refund Dana Haji Khusus
Baca: Presiden Joko Widodo Undang 8 Tokoh Lintas Agama Bahas Penanganan Covid-19 di Indonesia
Baca: Menteri Agama Imbau Umat Islam Shalat Idul Fitri di Rumah untuk Hindari Covid-19, Begini Hukumnya
Fachrul mengatakan, pihaknya sama sekali tak mengelola dana haji tersebut.
Dana itu dikelola secara terpisah oleh sebuah lembaga bernama badan pengelola keuangan haji (BPKH).

-
Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Politikus PKB yang Kini Jadi Menteri Agama
-
Yaqut Cholil Qoumas
-
Arab Saudi Buka Kembali Umrah, Ini Syarat yang Harus Dipatuhi Jemaah
-
Menteri Agama Fachrul Razi Positif Covid-19, Sudah Dua Bulan Tak Bertemu Jokowi
-
Menteri Agama Fachrul Razi Sebut Pelaksanaan Umrah Masih Menunggu Keputusan Arab Saudi