TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pandemi virus Corona berdampak besar pada daya beli masyarakat yang turun.
Di sektor konsumsi listrik, banyaknya masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19 membuat pemerintah membuat program listrik gratis untuk pelanggan 450v dan potongan untuk pelanggan 900v subsidi.
Meski begitu, peristiwa beberapa kali melonjak pesatnya tarif listrik PLN dalam beberapa kesempatan terakhir pada akhirnya membuat masyarakat resah.
Terlebih situasi ekonomi di Indonesia masih tertatih-tatih karena hantaman Covid-19.
Untuk menjawab keresahan tersebut, PT PLN (Persero) selaku operator penyedia energi listrik di Indonesia buka suara soal penyebab terjadinya kenaikan tagihan listrik bulan Juni yang dialami beberapa pelanggan.
Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo mengatakan, ada tiga hal yang mengakibatkan tagihan listrik Juni melonjak dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Pertama, banyak pelanggan PLN yang mengalami kenaikan konsumsi listrik selama periode bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Dengan adanya WFH, konsumsi listrik yang biasanya hanya digunakan pada jam tertentu, penggunaannya menjadi lebih lama.
Baca: Pembayaran Listrik PLN yang Bengkak Kini Bisa Dilakukan dengan Mencicil, Berikut Skema Pembayarannya
Baca: DPR Bakal Panggil Direksi PLN untuk Minta Kejelasan Tagihan Listrik yang Melonjak Tajam
Baca: Mengeluh Tagihan Melonjak? Berikut Syarat Mendapat Keringanan Tagihan Listrik Bulan Juni dari PLN
"Ini yang membuat kita merasa tidak mengonsumsi besar, padahal pemanfaatannya panjang," ujarnya dalam diskusi virtual yang diadakan harian Bisnis Indonesia pada Senin (8/6/2020), melansir laman Kompas.com dengan judul PLN: Tagihan Listrik Juni Melonjak Salah Satunya karena Ada Bulan Ramadhan.
Kemudian, Yuddy menyebutkan, alasan lain yang mengakibatkan melonjaknya tagihan listrik Juni adalah adanya bulan Ramadhan yang jatuh pada Mei lalu.
Berdasarkan data yang ia miliki, konsumsi listrik pada bulan Ramadhan lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
"Kalau Ramadhan kita bangun lebih awal, melakukan kegiatan masak dan sebagainya."
"Artinya, konsumsi listrik lebih panjang," katanya.
Terakhir, alasan meningkatnya tagihan listrik Juni adalah terjadinya penumpukan tagihan yang belum dibayarkan pada bulan-bulan sebelumnya.
Yuddy menjelaskan, akibat penghitungan tagihan listrik menggunakan rata-rata selama tiga bulan terakhir sejak Maret lalu, terdapat tagihan sebenarnya yang belum dibayarkan oleh pelanggan.
Contohnya saja, apabila terjadi kenaikan konsumsi listrik pada Maret, penghitungan tagihan listrik April belum akan menunjukkan jumlah konsumsi sebenarnya.
Sebab, tagihan listrik April dihitung dengan menggunakan rata-rata selama tiga bulan terakhir.
Hal tersebut mengakibatkan adanya kekurangan bayar pelanggan pada April dan Mei, yang harus dibayarkan pada tagihan listrik Juni.
"Pada bulan Juni mulai dicatat sesungguhnya, maka di bulan Juni sudah naik."
"Lalu WFH terjadi kenaikan, ditambah lagi ada kwh yang belum dicatat, belum dibayar pada bulan April dan Mei ditumpukan ke bulan Juni."
"Ini yang menyebabkan lonjakan tagihan listrik," ucapnya.
Membayar listrik dengan cicilan
Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan tagihan listriknya melonjak tajam di bulan Juni.
Kenaikan tersebut dinilai tidak masuk akal lantaran lonjakannya yang naik berkali-kali lipat.
Tagihan yang biasanya Rp 400 ribu, ternyata di bulan Juni mencapai Rp 2 juta.
Hal tersebut pun membuat banyak dari pelanggan PLN merasa kecewa dan melayangkan protes kenapa tagihan mereka bisa melonjak tinggi.
PT PLN (Persero) kemudian menjelaskan jika kenaikan tersebut terjadi karena akumulasi pemakaian pelanggan selama 3 bulan terakhir.
Pihaknya pun membantah adanya kenaikan tarif listrik bagi pengguna yang tidak mendapat subsidi.
Sebagai solusi, PLN pun menyiapkan skema cicilan pembayaran kenaikan listrik bagi pelanggan yang tagihan Juni-nya membengkak.
Baca: Belajar Kasus Prancis vs Amazon, Indonesia Harus Cermat Jika Ingin Pungut Pajak Google dan Facebook
Baca: Cara Mudah Dapat Token Listrik Gratis PLN, WhatsApp 08122-123-123 atau Login ke Laman pln.co.id
Baca: Keluhkan Tagihan Listrik dari Rp 500 Ribu Menjadi Rp 4 Juta Per Bulan, Begini Tanggapan PLN
Cicilan pembayaran tersebut diberikan kepada pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.
Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo menjelaskan, cicilan pembayaran hanya diberlakukan untuk besaran kenaikan tagihan listrik saja.
Misal, pelanggan biasanya membayarkan Rp 1 juta setiap bulannya, namun pada rekening Juni, tagihan yang perlu dibayarkan sebesar Rp 1,6 juta.
Maka, pelanggan dapat mencicil besaran kenaikan sebesar Rp 600.000.
Cicilan pembayaran dapat dilakukan selama 4 kali setiap bulannya.
"Dengan rumusan 60 persen dari kenaikan dicicil selama 3 bulan mulai bulan depan (Juli). Sementara 40 persen dibayarkan bulan Juni ini," ujar Yuddy dalam sebuah diskusi virtual, Senin (8/6/2020).
Dengan demikian, apabila mengalami kenaikan sebesar Rp 600.000, maka pada tagihan Juni, pelanggan hanya perlu membayarkan Rp 240.000 saja, atau setara dengan 40 persen.
"Sisanya Rp 360.000, jadi tagihan Juli-September ditambah Rp 120.000," kata Yuddy.
PLN berharap, dengan adanya skema cicilan tersebut dapat meringankan beban pelanggan yang mengalami kenaikan lebih dari 20 persen.
"Kita paham kondisi pelanggan. Sehingga dengan angsuran tersebut harapannya bisa meringankan," ucapnya.
Sebagai informasi, PLN mencatat terdapat 4,3 juta pelanggan yang mengalami kenaikan lebih dari 20 persen pada tagihan Juni.
(Tribunnewswiki.com/Ris)