Keluhkan Tagihan Listrik dari Rp 500 Ribu Menjadi Rp 4 Juta Per Bulan, Begini Tanggapan PLN

Tagihan listrik naik hingga berkali-kali lipat, PLN jelaskan kesalahpahaman dan pihaknya tidak pernah naikkan tarif listrik.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-meteran-listrik-2.jpg
Tribun Timur
Ilustrasi meteran listrik


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah warga dari Kota Depok mendatangi Kantor PLN (Perusahaan Listrik Negara) untuk menggelar protes.

Protes yang dilakukan beberapa warga tersebut dilakukan untuk mempertanyakan tagihan mereka yang melonjak tajam di bulan Juni.

Kenaikan yang dialami warga tersebut tidak hanya naik satu kali lipat, namun sudah berkali-kali lipat hingga dinilai tak masuk akal.

"Tagihan saya biasanya Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu satu bulannya, sekarang ini sampai nyaris Rp 4 juta-an,” ujar Aji, salah seorang warga yang mengikuti aksi protes tersebut, jumat (5/6/2020).

Meskipun baru pertama kali terjadi, Aji menilai lonjakan tagihan listrik miliknya sangat tidak wajar.

“Bulan kemarin masih normal. Ini kok bulan Juni bengkak banget tagihan sampai berjuta-juta,” jelasnya.

Sementara itu, seorang warga lainnya mengaku dirinya mengalami hal yang lebih tidak masuk akal.

Ia bercerita jika rumahnya yang sudah kosong dan lama tidak ditempati, tiba-tiba mendapat tagihan hingga Rp 400 ribu.

Baca: Cara Mudah Dapat Token Listrik Gratis PLN, WhatsApp 08122-123-123 atau Login ke Laman pln.co.id

Baca: SIMAK, Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN via Login Website PLN atau Whatsapp

Baca: Ini Panduan Mudah Lapor Meteran Listrik PLN via WhatsApp, Paling Lambat Besok

Konfirmasi PLN

Dilansir dari TribunJakarta.com, Humas PLN UP3 Depok, Meri Juliana menjelaskan jika kenaikan tagihan listrik yang dialami beberapa warga tersebut tidak benar.

Lonjakan tagihan tersebut terjadi karena adanya selisih tagian rekening di bulan sebelumnya.

"Opini tidak benar, karena peningkatan tagihan rekening listrik di bulan Juni ini murni disebabkan adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya,” kata Meri dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (5/6/2020).

Meri mengatakan, selama masa pandemi ini pihaknya menerapkan kebijakan physical distancing.

Oleh sebab itu, petugas pencatat meteran listrik tidak bisa mengunjungi pelanggan mencatat meter secara langsung.

“Untuk itu tagihan listrik pelanggan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik selama tiga bulan terakhir untuk rekening pembayaran bulan Maret 2020 dan April 2020,” tuturnya.

Pihaknya menilai jika penggunaan listrik selama pandemi mengalami peningkatan sejak bulan April 2020.

Hal tersebut bisa menjadi pemicu naiknya jumlah tagihan.

"Sejak bulan April lalu, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat meningkatnya akibat meningkatnya aktivitas pelanggan di rumah. Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan real dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan),” jelasnya.

“Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan Mei yang ditagihkan pada rekening bulan Juni,” timpalnya lagi.

Terakhir, Meri menegaskan bahwa pihaknya memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti yang diklaim sejumlah warga tersebut.





Halaman
12
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
  • Film - Gudang Merica (2026)

    Gudang Merica adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved