TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang istri harus rela dijual oleh suaminya karena soal mahar yang tidak terpenuhi.
Pria di India tersebut menjual sang istri setelah permintaan Mahar sepeda motornya tidak dipenuhi.
Pria di negara bagian Uttar Pradesh ini memajang foto Istri di media sosial bersama nomor teleponnya, dengan tulisan "dijual untuk kehormatan".
Dilansir dari Gulf News Kamis (4/6/2020), lelaki bernama Puneet itu telah ditangkap pada Senin (1/6/2020).
Dalam unggahannya, Puneet dilaporkan meminta bayaran dari orang-orang yang ingin berbicara dengan istrinya.
Ia juga mengundang orang asing untuk merayu istrinya dan memintanya untuk Bersetubuh.
Baca: Pria di Semarang Tega Racuni Istri yang Hamil 8 Bulan, Terungkap Pernah Jual Istri Jadi PSK
Kemudian di awal pernikahan, Puneet yang berasal dari desa Thuthia mulai melecehkan dan memukuli istrinya karena tidak mendapat sepeda motor sebagai mahar.
Istrinya yang tersakiti karena disiksa, kemudian kembali ke rumah orangtuanya.
Puneet lalu membalasnya dengan mengunggah foto sang istri ke media sosial.
Ketika istrinya terus menerima telepon, dia merasa muak dan mengajukan keluhan kepada Cyber Cell.
Dia bahkan menyebut suaminya sebagai tertuduh, kata laporan media setempat.
Laporan polisi mengatakan,"Kami menangkap Puneet pada Senin, dan ia telah dipenjara."
"Ini adalah kasus kejahatan yang tidak biasa terhadap wanita, dan kami akan memastikan hukuman yang setimpal bagi tertuduh."
Baca: Pengakuan Istri di Jambi yang Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus: Saya Sudah Tak Nafsu sama Suami
Mahar ilegal di India
Ketika berita ini tersebar luas, pembicaraan tentang sistem mas kawin India muncul lagi.
Membayar dan menerima mahar adalah tradisi Asia Selatan yang sudah berlangsung selama ratusan tahun, di mana orangtua mempelai wanita memberikan uang tunai, pakaian, dan perhiasan kepada mempelai pria.
Seorang pengguna Facebook bernama Riti Mittal bertanya, "Apa yang membuat laki-laki di sini merasa berhak menuntut sepeda dan uang? Kalau kamu mau sepeda, bekerja, cari uang, dan beli!"
Kemudian @PalakDogra8 menulis, "Penyiksaan akibat mahar masih terjadi di India. Apakah ini akan berhenti?"
Praktik mas kawin kuno ini telah ditetapkan ilegal di India pada 1961 dengan Undang-undang Larangan Mahar.
Gulf News mewartakan, di UU itu tercantum bahwa uang atau hadiah yang diminta atau diberikan sebagai mas kawin saat pernikahan, dapat dituntut secara hukum.