Korut Ancam Batalkan Perjanjian karena Pamflet Propaganda, Korsel: Kami Diam saat Mereka Uji Nuklir

Korea Utara ancam akan batalkan perjanjian militer dengan Korea Selatan jika negara tersebut tak hentikan aksi oknum yang sebarkan pamflet propaganda


zoom-inlihat foto
kim-jong-un-moon-jae-in-donald-trump.jpg
Official White House/Shealah Craighead
Dari kiri ke kanan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae In. Ketiga pemimpin negara tersebut tengah berdialog di area Panmunjom atau Zona Demiliterisasi (DMZ) Korea Utara-Korea Selatan pada Minggu, (30/30/6/2019).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kamis, (4/6/2020) Kim Yo Jonh menuntut Korea Selatan bertindak cepat untuk mengatasi adanya sebaran pamflet anti-Pyongyang.

Empat jam setelah ancaman tersebut diberikan, Korea Selatan memberikan tanggapan mereka.

Terlebih Korea Utara mengancam akan membatalkan segala jenis perjanjian dengan Korea Selatan.

Terutama perjanjian pengurangan aktivitas militer antara dua negara saudara tersebut.

Baca: Level Kekuasaan Kim Yo Jong Jika Berita Kim Jong Un Meninggal Dunia Terkonfirmasi Benar

Baca: Waspada Terkait Sepak Terjang Kim Yo Jong, Amerika Serikat Kirim Intelijen Selidiki Adik Kim Jong Un

Pemerintah Korea Selatan akan tindak tegas pelaku penyebar pamflet anti-Pyongyang

Melalui Kementerian Unifikasi, seperti yang diberitakan The Korea Times, menyetujui jika aksi provokasi melalui pamflet anti-Pyongyang harus segera dihentikan.

Mereka juga mengatakan berencana untuk membuat undang-undang seperti yang diinginkan oleh Kim Yo Jong ketika ancaman itu diberikan.

Kementerian Pertahanan Korea Selatan juga mengatakan bahwa kasus pamflet anti-Pyongyang bernada propaganda tersebut memang harus dihentikan.

Karena aksi tersebut dinilai dapat membahayakan dan memicu ketegangan terutama di wilayah dekat dengan perbatasan kedua negara.

Blue House Korea Selatan mengutuk aksi tersebut dan bersumpah untuk mengambil tindakan tegas.

"Penyebaran pamflet anti-Pyongyang seperti itu tak ada gunanya sama sekali. Pemerintah akan menangani kasus ini dengan tegas karena pelaku telah membahayakan keamanan nasional," pembantu presiden senior dari Blue House.

United Future Party kecam respon pemerintah Korea Selatan

Anggota Fiture Unity Party, dari kiri ke kanan Ji Seong Ho, Cho Tae Yong, Shin Won Sik, dan Seo Jung Sook ketika mengadakan konferensi pers di depan Majelis Nasional, Seoul, Jumat (5/6/2020)
Anggota Fiture Unity Party, dari kiri ke kanan Ji Seong Ho, Cho Tae Yong, Shin Won Sik, dan Seo Jung Sook ketika mengadakan konferensi pers di depan Majelis Nasional, Seoul, Jumat (5/6/2020) (koreatimes.co.kr)

Anggota parlemen dari oposisi utama, United Future Party justru tak setuju dengan tanggapan pemerintah Korea Selatan, Jumat, (5/6/2020).

"Kami bingung, apakah kami berada (di kubu) Korea Selatan atau Korea Utara," ucap empat perwakilan United Future Party yaitu Cho Tae Yong, Shin Won Sik, Ji Seong Ho dan Seo Jung Sook.

"Sejauh ini pemerintahan Moon Jae Il diam ketika Korea Utara melakukan uji coba nuklir, dan terus mengerahkan pasukan pertahanan di perbatasan, " ucap mereka.

"Sekarang, pemerintah kami ingin membuat undang-undang untuk Korea Utara, (yang justru) mengancam Korea Selatan. Kami mempertanyakan sebenarnya untuk siapa pemerintahan ini ada," lanjut  perwakilan United Future Party tersebut.

Pada kenyataannya, November lalu Korea Utara mengerahkan pasukan artileri mereka di Pulau Changrin, sebelah utara Garis Batas Utara.

Baru-baru ini, mereka menembakkan peluru ke pos jaga Korea Selatan di Zona Demiliterisasi (DMZ).

Kedua insiden tersebut merupakan aksi yang dinyatakan melanggar perjanjian militer Semenanjung Korea.

Pelaku mengatakan akan terus melakukan propaganda dengan pamflet anti-Pyongyang

Aktivis FFNK tengah menerbangkan balon yang membawa pamflet anti-Pyongyang berisi propaganda pada Juli 2014
Aktivis FFNK tengah menerbangkan balon yang membawa pamflet anti-Pyongyang berisi propaganda pada Juli 2014 (scmp.com)




Halaman
123
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved