TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan tanggal pendaftaran untuk sejumlah Perguruan Tinggi Kedinasan atau Sekolah Kedinasan untuk tahun ajaran 2020/2021.
Dalam Surat Menteri PANRB terbaru Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 yang beredar di Twitter resmi Kemenpan RB, Rabu (6/5/2020), disebutkan sejumlah kementerian/lembaga yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan.
Di antaranya adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN) yang telah secara resmi merilis pengumuman penerimaan calon praja baru.
Melalui situs resmi spcp.ipdn.ac.id, pendaftaran calon Praja IPDN 2020 akan dimulai pada 8 Juni 2020 melalui sistem daring/ online.
Berikut ini sejumlah informasi terkait Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2020, seperti dikutip dari laman spcp.ipdn.ac.id:
Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2020; dan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm
Baca: 7 Sekolah Kedinasan Ini Buka Pendaftaran 8-23 Juni 2020: IPDN hingga STMKG
Persyaratan Khusus
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
- Tidak bertato atau bekas tato;
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan pendaftaran di atas maka pendaftar dinyatakan GUGUR; dan
Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada Website SPCP IPDN
Persyaratan Administrasi
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020; dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020;
- KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
- Bagi yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;
- Surat Keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, bagi siswa SMU/MA Tahun Ajaran 2019/2020;
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Pasfoto
Baca: Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Baca: Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
Tahapan seleksi
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN
2. Tes Kesehatan Tahap I
Tes Kesehatan daerah akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah
3. Pantukhir
- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
- Tes Kesehatan Tahap II
Jadwal seleksi
Berikut rincian jadwal seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun 2020.
- Pendaftaran secara online melalui laman BKN hingga menyeselesaikan proses pendaftaran (cetak bukti pendaftaran): 8-23 Juni 2020
- Verifikasi dokumen administrasi yang diunggah: 8-25 Juni 2020
- Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi: 26 Juni 2020
- Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi administrasi melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Juli 2020
- Pelamar yang telah membayar PNBP SKD mencetak kartu ujian: Juli 2020
- Pengumuman peserta SKD: Juli 2020
- Pelaksanaan SKD: Juli-Agustus 2020
- Pengumuman hasil SKD: Agustus 2020
- Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I: Agustus-September 2020
- Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I: Agustus-September 2020
- Pantukhir berupa verifikasi faktuan dokumen administrasi dan tes kesehatan tahap II: Agustus-September 2020
- Pengumuman hasil tes kesehatan tahap II: Agustus-September 2020
- Registrasi calon praja di IPDN Kampus Jatinangor: Agustus-September 2020
Baca: Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN)
Baca: Politeknik Statistika STIS
Kuota
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/305/M.SM.01.00/2020 Tanggal 16 Maret 2020 Hal Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi IPDN Tahun Anggaran 2020 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1-827 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Calon Praja pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2020 :
- Aceh: 51
- Sumatera Utara: 71
- Sumatera Barat: 43
- Riau: 29
- Kepulauan Riau: 19
- Jambi: 27
- Sumatera Selatan: 39
- Kepulauan Bangka Belitung: 19
- Bengkulu: 25
- Lampung: 35
- DKI Jakarta: 17
- Jawa Barat: 60
- Banten: 21
- Jawa Tengah: 75
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 15
- Jawa Timur: 82
- Kalimantan Barat: 33
- Kalimantan Tengah: 33
- Kalimantan Timur: 25
- Kalimantan Selatan: 31
- Bali: 23
- Nusa Tenggara Barat: 25
- Nusa Tenggara Timur: 49
- Sulawesi Selatan: 53
- Sulawesi Tengah: 31
- Sulawesi Utara: 35
- Gorontalo: 17
- Sulawesi Tenggara: 39
- Maluku: 27
- Maluku Utara: 25
- Papua: 63
- Papua Barat: 31
- Sulawesi Barat: 17
- Kalimantan Utara: 15
Informasi lengkap mengenai penerimaan Praja IPDN 2020 dapat diakses laman spcp.ipdn.ac.id.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy)