Seleksi Praja IPDN Dibuka 8 Juni 2020: Simak Alur Pendaftaran hingga Kuota tiap Provinsi

Melalui situs resmi spcp.ipdn.ac.id, pendaftaran calon Praja IPDN 2020 akan dimulai pada 8 Juni 2020 melalui sistem daring/ online


zoom-inlihat foto
ipdn-pen.jpg
spcp.ipdn.ac.id
ILUSTRASI - Sekolah Kedinasan IPDN membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) tahun 2020 melalui laman spcp.ipdn.ac.id.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan tanggal pendaftaran untuk sejumlah Perguruan Tinggi Kedinasan atau Sekolah Kedinasan untuk tahun ajaran 2020/2021.

Dalam Surat Menteri PANRB terbaru Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 yang beredar di Twitter resmi Kemenpan RB, Rabu (6/5/2020), disebutkan sejumlah kementerian/lembaga yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan.

Di antaranya adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN) yang telah secara resmi merilis pengumuman  penerimaan calon praja baru.

Melalui situs resmi spcp.ipdn.ac.id, pendaftaran calon Praja IPDN 2020 akan dimulai pada 8 Juni 2020 melalui sistem daring/ online.

Berikut ini sejumlah informasi terkait Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2020, seperti dikutip dari laman spcp.ipdn.ac.id:

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2020; dan
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm

Baca: 7 Sekolah Kedinasan Ini Buka Pendaftaran 8-23 Juni 2020: IPDN hingga STMKG

Persyaratan Khusus

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  • Tidak bertato atau bekas tato;
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
  • Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
  • Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
  • Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
  • Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
  • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
  • Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan pendaftaran di atas maka pendaftar dinyatakan GUGUR; dan

Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada Website SPCP IPDN

Persyaratan Administrasi

  • Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan
  • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020; dan
  • Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020;
  • KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
  • Bagi yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;
  • Surat Keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, bagi siswa SMU/MA Tahun Ajaran 2019/2020;
  • Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
  • Alamat e-mail yang aktif; dan
  • Pasfoto

Baca: Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Baca: Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya

Tahapan seleksi

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN

2. Tes Kesehatan Tahap I

Tes Kesehatan daerah akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah

3. Pantukhir

  • Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
  • Tes Kesehatan Tahap II

Jadwal seleksi

Berikut rincian jadwal seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun 2020.

  • Pendaftaran secara online melalui laman BKN hingga menyeselesaikan proses pendaftaran (cetak bukti pendaftaran): 8-23 Juni 2020
  •  Verifikasi dokumen administrasi yang diunggah: 8-25 Juni 2020
  • Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi: 26 Juni 2020
  • Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi administrasi melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Juli 2020
  • Pelamar yang telah membayar PNBP SKD mencetak kartu ujian: Juli 2020
  • Pengumuman peserta SKD: Juli 2020
  • Pelaksanaan SKD: Juli-Agustus 2020
  • Pengumuman hasil SKD: Agustus 2020
  • Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I: Agustus-September 2020
  • Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I: Agustus-September 2020
  • Pantukhir berupa verifikasi faktuan dokumen administrasi dan tes kesehatan tahap II: Agustus-September 2020
  • Pengumuman hasil tes kesehatan tahap II: Agustus-September 2020
  • Registrasi calon praja di IPDN Kampus Jatinangor: Agustus-September 2020

Baca: Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN)

Baca: Politeknik Statistika STIS

Kuota

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/305/M.SM.01.00/2020 Tanggal 16 Maret 2020 Hal Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi IPDN Tahun Anggaran 2020 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1-827 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Calon Praja pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2020 :

  1. Aceh: 51
  2. Sumatera Utara: 71
  3. Sumatera Barat: 43
  4. Riau: 29
  5. Kepulauan Riau: 19
  6. Jambi: 27
  7. Sumatera Selatan: 39
  8. Kepulauan Bangka Belitung: 19
  9. Bengkulu: 25
  10. Lampung: 35
  11. DKI Jakarta: 17
  12. Jawa Barat: 60
  13. Banten: 21
  14. Jawa Tengah: 75
  15. Daerah Istimewa Yogyakarta: 15
  16. Jawa Timur: 82
  17. Kalimantan Barat: 33
  18. Kalimantan Tengah: 33
  19. Kalimantan Timur: 25
  20. Kalimantan Selatan: 31
  21. Bali: 23
  22. Nusa Tenggara Barat: 25
  23. Nusa Tenggara Timur: 49
  24. Sulawesi Selatan: 53
  25. Sulawesi Tengah: 31
  26. Sulawesi Utara: 35
  27. Gorontalo: 17
  28. Sulawesi Tenggara: 39
  29. Maluku: 27
  30. Maluku Utara: 25
  31. Papua: 63
  32. Papua Barat: 31
  33. Sulawesi Barat: 17
  34. Kalimantan Utara: 15

Informasi lengkap mengenai penerimaan Praja IPDN 2020 dapat diakses laman spcp.ipdn.ac.id.

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved