TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Indonesia mulai menjalankan kebijakan new normal untuk mengantisipasi dampak Covid-19.
Pemerintah telah memulai rencana pembukaan beberapa sektor ekonomi dan penetapan 102 Kabupaten/Kota yang bisa laksanakan program masyarakat produktif dan aman Covid-19, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) di zona hijau diberikan kewenangan untuk memulai pra-kondisi atas tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi.
Sementara ada sembilan sekotr industri yang akan dibuka, meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang.
"Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspons baik oleh pimpinan daerah di 102 Kabupaten/Kota," kata Doni melalui keterangan tertulis.
Baca: Doni Monardo
Hingga kini, pemimpin daerah rutin melaporkan laju peningkatan kasus Covid-19.
Walau diakui masih belum maksimal.
Selain itu, pemimpin daerah juga telah menyiapkan persiapan dan membangun komunikasi dengan kelompok masyarakat sebelum menjalankan program masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Doni Monardo mengatakan, pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid-19 harus terencana dengan menjalankan beberapa tahapan.
Tahapan tersebut antara lain, waktu yang tepat, sektor yang diprioritaskan, koordinasi ketat antara pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.
"Untuk memastikan terlaksananya tahapan tersebut diperlukan pengawasan dan pengendalian agar tercapai masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Indikator Daerah yang Bisa Terapkan New Normal
Baca: Inilah Protokol New Normal Industri Hotel dan Restoran, Kapasitas hingga Durasi Makan Akan Dibatasi
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membeberkan kriteria suatu daerah bisa menerapkan new normal, seperti diberitakan Tribunnews,com.
"Dalam menentukan suatu daerah itu bisa kembali kepada aktivitas ekonomi yang produktif dan aman Covid-19, digunakanlah indikator kesehatan masyarakat yang berbasis data. Sesuai dengan rekomendasi WHO," ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Berdasarkan penjelasan Wiku, setidaknya ada 11 indikator yang harus dipenuhi suatu daerah untuk menjalankan new normal.
"Kami menggunakan pendekatan atau kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan. Di mana di sini ada 11 indikator," tutur Wiku.
Baca: Ali Ngabalin Bongkar Alasan Presiden Jokowi di Balik Penerapan New Normal: Rakyatnya Tak Boleh Lapar
11 indikator tersebut adalah sebagai berikut:
- Penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu sejak puncak terakhirnya, dengan target penurunan lebih dari 50 persen untuk setiap daerah atau wilayah.
- Penurunan jumlah kasus probable (orang yang sakit tapi para ahli ragu menyimpulkan hasil laboratorium, dan ditemukan pan-beta coronavirus) selama dua minggu sejak puncak terakhir dengan target lebih dari 50 persen penurunan jumlahnya.
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif.
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus probable.
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS.
- Penurunan jumlah kasus probable yang dirawat di RS.
- Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif.
- Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari probable, baik kasus ODP ataupun PDP.
- Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua pekan.
- Positivity Rate (angka kasus positif usai diperiksa di laboratorium) kurang dari lima persen, atau dari seluruh sampel yang positif hanya lima persen.
- Pendekatan RT yang disebut angka reproduktif efektif kurang dari 1.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)