Juru bicara Pusat Data dan Informasi Covid-19 Kabupaten Cirebon yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana mengatakan jika kedua pedagang yang terkonfirmasi Covid-19 berjenis kelamin perempuan.
Keduanya berusia 50 tahun dan 73 tahun.
Dari informasi yang didapatkan, salah satu pedagang tersebut diketahui sempat berkontak dengan pembeli asal Bandung.
Sedangkan pedagang perempuan yang satu lagi juga sering berjualan di pasar lain di daerah Cirebon.
Penemuan kasus positif Covid-19 yang terjadi pada pedagang Pasar Sumber tersebut terjadi pada Rabu (27/5/2020).
Keduanya dikonfirmasi positif terpapar virus corona setelah dilakukannya tes swab pada 18 Mei 2020.
Nanang Ruhyana mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menentukan dari mana sumber penularan Covid-19 terkait para pedagang pasar.
”Karena pasar itu fasiltas umum, kemungkinan tertular bisa dari pedagang dan pembeli,” ujarnya.
(TribunnewsWiki.com/Restu)