TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berdasarkan hasil autopsi lengkap, George Floyd dinyatakan positif Covid-19 pada April.
Meski demikian, kepala pemeriksa medis di Hennepin County yang bernama Dr. Andrew Baker mengungkap bahwa paparan virus corona bukan termasuk faktor yang mengakibatkan kematian George Floyd.
Floyd tidak menunjukkan gejala ketika empat polisi Minneapolis terlibat dalam kasus kematiannya, saat dibekuk pada Senin (25/5/2020).
"Dikarenakan... positif ( Covid-19) dapat bertahan selama berminggu-minggu setelah onset dan resolusi klinis penyakit, hasil otopsi kemungkinan besar menunjukkan tanpa gejala tetapi persisten... dari infeksi sebelumnya," tulis Baker dalam laporan tersebut, yang dirilis pada Rabu (3/6/2020) atas seizin keluarga Floyd.
Laporan setebal 20 halaman itu menyatakan kematian Floyd karena pembunuhan, bahwa ia tewas setelah jantungnya berhenti karena polisi Derek Chauvin menindih lehernya.
Keluarga Floyd telah melakukan otopsi independen yang dirilis minggu ini dan menunjukkan hasil berbeda.
Di autopsi tersebut, kematian Floyd disebabkan oleh asphyxia dari kompresi leher dan punggung, karena beban saat polisi Thomas Lane menindih perutnya.
Chauvin, Lane, dan dua polisi lainnya yang terlibat dalam kasus ini yaitu J Alexander Kueng dan Tou Thao, semuanya telah dipecat dan didakwa dengan tindak pidana berat.
Dilansir dari New York Post Kamis (4/6/2020), pemeriksaan medis menunjukkan "kondisi signifikan lainnya" dari Floyd.
Baca: Miss Malaysia 2017 Dikecam Setelah Beri Komentar Buruk pada Demonstrasi Kematian George Floyd
Baca: Warner Bros Gratiskan Nonton Streaming Film Just Mercy untuk Dukung Protes Kematian George Floyd
Kondisi-kondisi tersebut adalah penyakit jantung dan keracunan fentanyl serta metamfetamin. Laporan ini dikecam oleh pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump.
Crump pada Selasa (2/6/2020) mengatakan, dimasukkannya kondisi tersebut dalam autopsi yang tidak dianggap sebagai faktor kematian, adalah upaya membunuh karakter Floyd sebelum persidangan para polisi.
Bersamaan dengan hasil otopsi yang menyatakan George Floyd positif Covid-19, hasil pemeriksaan lain menunjukkan ada luka-luka di wajahnya, bahu, tangan, lengan, dan kaki.
Memar juga ditemukan di pergelangan tangannya karena borgol. Selain itu terdapat tulang rusuk yang patah.
Apple Store Dijarah Oknum Demonstran Kasus George Floyd, Apple Lakukan 'Balas Dendam' Cerdik
Aksi protes atau demontrasi atas kematian George Floyd di Amerika Serikat semakin memanas.
Beberapa oknum pendemo nampaknya memanfaatkan kericuhan untuk menjarah barang-barang di beberapa toko.
Termasuk Apple Store, gerai penjual gadget resmi milik Apple di beberapa daerah turut menjadi sasaran penjarahan.
Sudah bisa dipastikan, Apple mengalami kerugian sangat besar akibat penjarahan ini.
Baca: Apple Dikabarkan Menunda Produksi iPhone Terbarunya karena Pandemi Virus Corona
Seperti yang dikutip dari Forbes, Apple telah mengambil tindakan cerdik untuk melindungi staf dan pelanggan dengan menutup beberapa gerai mereka di sekitar hot-spot aksi demonstrasi.
Namun, beberapa gerai mereka di Washington DC, Los Angeles, San Fransisco, New York, dan Philadelphia dijarah oleh oknum pendemo.
Produk Apple yang berada di gerai-gerak tersebut habis dijarah oleh oknum penjarah.
Sebagai perusahaan gadged berteknologi tinggi, tentu saja Apple tak tinggal diam dan memberikan balas dendam cerdik bagi para penjarah.
Sebenarnya, Apple diketahui memang memiliki perangkat lunak yang bisa melindungi produk mereka ketika diambil secata ilegal dari toko.
Namun tak banyak yang mengetahui hal ini, sampai kasus penjarahan terjadi.
Terbukti dari adanya unggahan seseorang yang diduga ikut menjarah ponsel Apple di media sosial Twitter berikut:
Dalam unggahan tersebut, terdapat tulisan yang megatakan bahwa pengguna harus mengembalikan ponsel jarahannya.
"Tolong kembalikan (perangkat) ke Apple Walnut Store. Perangkat ini telah dibekukan dan sedang dilacak. Otoritas setempat telah disiagakan," demikian tulisan yang tertera di perangkat Apple jarahan.
Tentu saja, tindakan Apple tersebut akan membuat penjarah jera sekaligus merasa malu.
Meski demikian, tidak mungkin semua perangkat yang dijarah tersebut akan dikembalikan ke tempat dimana mereka mendapatkannya.
Bukan itu pula yang diharapkan oleh pihak Apple.
Bisa jadi perangkat itu akan dijual kembali sebagai suku cadang di tempat barang curian.
Perangkat tersebut juga dimungkinkan akan dibuang oleh si penjarah agar dirinya tak bisa dilacak sebagai pelaku pencurian.
Yang jelas, tindakan cerdik Apple ini akan meningkatkan branding mereka sebagai produk dengan tingkat keamanan yang tinggi.
Baca: AS Dibayangi Gelombang Kedua Covid-19 di Tengah Meluasnya Aksi Protes Atas Kematian George Floyd
Penjarahan besar-besaran terjadi di Santa Monica
Kasus penjarahan besar-besaran oleh demonstran juga terjadi di Santa Monica, Minggu (31/5/2020).
Seperti yang diberitakan oleh CBSLA, Joe, sang pemilik dari toko minuman keras Broadway Wine & Spirits bahkan mempersenjatai dirinya dengan senapan AR-15 atau M16.
Joe menjelaskan bahwa hampir semua pertokoan yang berada di sekitar tokonya juga melakukan hal yang sama.
Yaitu mempersenjatai diri mereka dan karyawan dengan senjata api untuk menghindari adanya penjarahan.
Terlebih, lokasi pertokoan dimana Joe dan rekannya berjualan berada dekat dengan jalan utama.
Joe mengatakan, ketika para oknum tersebut mulai mendekati toko, mereka enggan melakukan penjarahan lantaran melihat para karyawan dipersenjatai AR-15 dan senjata lainnya.
Diakui Joe, tidak semua toko di daerah tersebut dipersenjatai.
Meski demikian, beberapa pucuk senjata yang ada di toko lain turut memberikan perlindungan yang sama.
Sehingga kawasan tersebut bisa dibilang menjadi aman dari penjarahan.
"Ini adalah jalan terbaik bagi saya dan teman-teman. Kami memiliki pelanggan dan rekan sesama bisnis yang harus dilindugi," ucap Joe kepada CBSLA.
"Mereka (penjarah) memang sangat menakutkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Third Street Promenade Santa Monica juga mengalami penjarahan besar-besaran.
Sebuah toko kelontong Vons di Blok 700 Broadway bahkan hingga mengalami kebakaran gedung.
Walikota Santa Monica, Kevin McKeown mengatakan pada saat itu kebakaran juga terjadi di sembilan titik.
Meski kerugian material cukup banyak, namun tidak ada laporan adanya korban baik luka-luka maupun meninggal dunia.
Belajar dari kejadian tersebut, Santa Monica menerapkan regulasi khusus selama pendemo masih beraksi.
Yaitu mulai Senin, (1/6/2020) diberlakukan jam malam di seluruh Santa Monica mulai pukul 13.00-16.00.
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi/Tyo/Kompas/Aditya Jaya Iswara)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Otopsi Nyatakan George Floyd Positif Virus Corona"