Tak hanya di wilayah AS, aksi dolidaritas atas kematian Floyd ini juga telah meluas di Eropa dan Amerika Latin, hingga Selandia Baru.
George Floyd, proa kulit hitam tak bersenjata yang tewas setelah lehernya ditindih lutut oleh seorang perwira polisi di Minneapolis, Minnesota.
Baca: Buntut Tewasnya George Floyd di Tangan Polisi, Gelombang Protes Muncul di 20 Kota di AS
Baca: Donald Trump Umumkan Akhiri Hubungan AS dengan WHO
Dikutip dari AFP, peristiwa tersebut diketahui melalui sebuah video yang viral.
Di dalam video tersebut tampak polisi menahan seorang pria berkulit hitam yang kemudian diketahui adalah George Floyd, dan seorang polisi lainnya menekan lututnya ke leher Floyd.
Tak lama, Floyd diam dan tak bergerak.
Dia bahkan tak bergerak ketika petugas memintanya untuk bangun dan masuk ke dalam mobil.
Dia kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Penangkapan Floyd sendiri diketahui karena ia dituduh menggunakan uang kertas palsu ketika berbelanja di sebuah toko swalayan.
Diberitakan oleh Hindustan Times Selasa (2/6/2020), Presiden AS Donald Trump mendesak para gubernur agar mengerahkan Garda Nasional sebagai bentuk "dominasi" atas pendemo.
Trump kemudian memuji Garda Nasional di Minneapolis, di mana dia menyebut pasukan keamanan itu "memotong demonstran seperti mentega".
kemudian meminta gubernur negara bagian untuk menerapkan taktik lebih brutal guna meredam unjuk rasa.
"Kalian harus mendominasi. Kalian akan terlihat seperti sekumpulan pecundang jika tak melakukannya. Mereka akan menguasai kalian," ucapnya.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy)