TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penerapan skema new normal akan segera dilaksanakan pada bulan Juni 2020 ini oleh pemerintah Indonesia.
Meski begitu, tidak semua daerah bisa langsung diterapkan new normal atau kenormalan baru kehidupan masyarakat dengan protokol kesehatan Covid-19.
Di daerah yang masih terjadi banyak penularan Covid-19, penerapan PSBB masih akan diterapkan. Sedangkan di daerah yang relatif aman, baru akan dicoba untuk penerapan new normal.
Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19, Doni Monardo mengatakan bahwa saat ini ada 102 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori zona hijau penularan Covid-19.
Menurut Doni, zona hijau berarti belum terdampak penularan penyakit menular tersebut.
"Pemerintah melakukan kategorisasi sesuai tingkat risiko di tiap daerah berdasarkan warna."
Baca: Kemendikbud Rekomendasikan 23 Sumber Belajar dari Rumah Selama Masa Pandemi Covid-19
Baca: Sebelum Terapkan New Normal, Daerah Harus Penuhi 11 Indikator Ini: Penurunan Kasus hingga Kematian
Baca: Berlaku Mulai 5 Juni 2020, Begini Sistem Kerja Baru bagi PNS dan ASN saat New Normal Diterapkan
Untuk zona hijau berarti kabupaten/kota yang belum terdampak, jumlahnya ada 102," ujar Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Pakar Informatika Penyakit Menular dan Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengungkapkan bahwa 102 kabupaten/kota itu berdasarkan pendataan hingga Jumat (29/5/2020).
"Sebagaimana yang sudah disampaikan, ada 102 kabupaten/kota yang tidak terdampak penularan Covid-19 hingga kemarin (Jumat)," kata Dewi.
Adapun ke-102 kabupaten/kota itu tersebar di 23 provinsi.
Melansir laman Kompas.com dengan judul Gugus Tugas Ungkap 102 Daerah Bebas Covid-19 hingga 30 Mei, Ini Rinciannya..., berikut adalah rinciannya:
Provinsi Sumatera Utara
- Nias Barat
- Pakpak Barat
- Samosir
- Tapanuli Tengah
- Nias
- Padang Lawas Utara
- Labuhan Batu Selatan
- Kota Sibolga
- Tapanuli Selatan
- Humbang Hasundutan
- Nias Utara
- Mandailing Natal
- Padang Lawas Kota
- Gunung Sitoli
- Nias Selatan
Provinsi Jambi
- Kerinci
Provinsi Bengkulu
- Rejang Lebong
Provinsi Lampung
- Lampung Timur
- Mesuji
Provinsi Kepualauan Riau
- Natuna
- Lingga
- Kepulauan Anambas
Provinsi Riau
- Rokan Hilir
- Kuantan Singingi
Provinsi Aceh
- Pidie Jaya
- Aceh Singkil
- Bireuen
- Aceh Jaya
- Nagan Raya
- Kota Subulussalam
- Aceh Tenggara
- Aceh Tengah
- Aceh Barat
- Aceh Selatan
- Kota Sabang
- Kota Langsa
- Aceh Timur
- Aceh Besar
Provinsi Sumatera Selatan
- Kota Pagar Alam
- Penukal Abab Lematang Ilir
- Ogan Komering Ulu Selatan
- Empat Lawang
Provinsi Papua
- Yahukimo
- Mappi
- Dogiyai
- Kepulauan Yapen
- Paniai
- Tolikara
- Yalimo Deiai
- Puncak Jaya
- Memberamo Raya
- Nduga
- Pegunungan Bintang
- Asmat
- Supiori
- Lani Jaya
- Puncak
- Intan Jaya
Provinsi Maluku
- Kota Tual
- Maluku Tenggara Barat
- Maluku Tenggara
- Kepulauan Aru
- Maluku Barat Daya
Provinsi Papua Barat
- Kaimana
- Tambraw
- Sorong Selatan
- Maybrat
- Pegunungan Arfak
Provinsi Maluku Utara
- Halmahera Tengah
- Halmahera Timur
Provinsi Sulawesi Utara
- Bolaang Mongondow Timur
- Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Toraja Utara
Provinsi Sulawesi Tenggara
- Buton Utara
- Buton Selatan
- Buton Konawe Utara
- Konawe Kepulauan
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Donggala Tojo Una-una
- Banggai Laut
Provinsi Sulawesi Barat
- Mamasa
Baca: Tak Patuhi Protokol Kesehatan Saat New Normal, Siap-siap Bakal Kena Sanksi Pidana Satu Tahun
Baca: Pedoman New Normal dari Mendagri untuk Pusat Keramaian, Mulai dari Salon hingga Tempat Makan
Baca: Jelang New Normal, Serikat Buruh: Masyarakat Sudah Kehilangan Pekerjaan, Akan Kembali Kerja Dimana?
Provinsi Gorontalo
- Gorontalo Utara
Provinsi NTT
- Ngada
- Sumba Tengah
- Sumba Barat Daya
- Alor
- Sumba Barat
- Lembata
- Malaka
- Rote Ndao
- Manggarai Timur
- Manggarai Tengah
- Manggarai Utara
- Sabu Raijua
- Kupang
- Belu Timur
- Belu Tengah
- Belu Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
- Sukamara
Provinsi Kalimantan Timur
- Mahakam Ulu
Provinsi Jawa Tengah
- Kota Tegal
Provinsi Bangka
- Belitung Belitung Timur
Update Covid-19 di Indonesia
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, terdapat penambahan 557 kasus Covid-19, Sabtu (30/5/2020).
Sehingga secara akumulatif ada 25.773 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Adapun kasus baru tersebar di 24 provinsi, di mana Jawa Timur menyumbang kasus terbanyak berjumlah 199 kasus.
Setelah itu disusul DKI Jakarta 101 kasus dan Sulawesi Selatan 42 kasus.
Pemerintah juga mencatat ada penambahan 523 pasien yang telah dinyatakan sembuh.
"Dengan demikian, total pasien sembuh ada 7.015 orang," kata kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu sore.
Sedangkan penambahan pasien meninggal berjumlah 53 orang atau totalnya menjadi 1.573 orang.
Penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 414 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.
(Tribunnewswiki.com/Ris)