Pendatang Wajib Bawa Surat Keterangan Negatif Covid-19 dari Tes PCR, Bali Terapkan New Normal?

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali meluncurkan aturan yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang datang ke Bali.


zoom-inlihat foto
kuningan1.jpg
(KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)
Pertunjukan tari Bali memeriahkan hari raya Kuningan di Pura Sakenan, Pulau Serangan, Denpasar, Bali, Sabtu (8/9/2012). Hari raya Kuningan menutup rangkaian hari raya Galungan yakni 10 hari sesudahnya. Kata kuningan sendiri memiliki makna ka-uningan yang artinya mencapai peningkatan spiritual dengan cara introspeksi agar terhindar dari mara bahaya.


emua orang yang ke Bali wajib mengisi formulir aplikasi di situs web http://cekdiri.baliprov.go.id.

"Isi form aplikasi untuk mendapatkan QR code sebagai bukti telah mengisi form aplikasi," tulis informasi tersebut.

Selain itu, ada beberapa peraturan lain yang mengatur orang ke Bali melalui jalur udara dan laut.

Pemprov Bali rilis syarat yang harus dipenuhi penumpang yang ingin datang ke Bali. Aturan tersebut mulai berlaku 28 Mei 2020.
Pemprov Bali rilis syarat yang harus dipenuhi penumpang yang ingin datang ke Bali. Aturan tersebut mulai berlaku 28 Mei 2020. (Instagram/pemprov_bali)

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi) (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbang ke Bali Naik Pesawat Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19 Hasil Tes Swab".





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved