Lima hari setelah kabur, akhirnya pihak kepolisian menemukan tempat persembunyian Romina dengan sang kekasih.
Kemudian Romina kemudian dipulangkan ke rumah sang ayah oleh pihak kepolisian.
Dikutip dari pemberitaan gilkhabar.ir, menurut tetangga setempat, ayah Romina memang dikenal cukup tempramental.
Sehingga Romina sempat tak ingin dipulangkan ke rumah lantaran khawatir akan keselamatannya sendiri.
Namun Romina terpaksa menurut karena menurut hukum sempat, Romina harus kembali ke rumah keluarganya.
Benar saja, setelah Romina kembali ke rumah, perselisihan dan pertengkaran kerap terjadi.
Hingga akhirnya ketika Romina tertidur, sang ayah menebaskan parang ke leher sang putri hingga nyaris putus.
Beberapa pemberitaan mengatakan ayah Romina menyerahkan diri kepada kepolisian.
Namun gilkhabar.ir menuliskan bahwa ayah Romina sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian dan menjalani proses persidangan.
Kontroversi Honour Killing di Iran
Tentu saja, pembunuhan tragis tersebut menjadi sorotan warga Iran hingga menyebar di negara lain.
Terlebih, di Iran, pembunuhan yang dilakukan oleh pihak keluarga kepada anggota keluarga lain yang dianggap 'menyimpang' atau melanggar norma-norma Islam konservatif cukup umum ditemukan.
Pembunuhan tersebut kemudian dikenal dengan honour killing atau melakukan pembunuhan untuk menjaga kehormatan (keluarga).
Tak sedikit yang menganggap kasus honour killing dan hukuman bagi pelaku yang cukup ringan menjadi kebijakan yang tak adil.
Pada Rabu lalu, beberapa media besar membuat kasus Romina menjadi halaman utama yang kasusnya terus disorot.
Bahkan tagar #Romina_Asrafi sempat menjadi trending topik di media sosial Twitter, dengan mayoritas isi cuitan mengecam sistem patriarki yang umum ditemukan di Iran.
Shahindokht Molaverdi, mantan wakil presiden badan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak wanita Iran memberikan komentar tegas.
"Romina bukanlah yang pertama dan tidak akan menjadi korban terakhir 'pembunuhan demi kehormatan'," ucapnya.
Molaverdi menyebut peristiwa serupa akan terus berlanjut lantaran adanya hukum dan norma adat yang masih berlaku di tataran lokal.
Meskipun secara global, hukum dan norma serupa tidak lagi bisa diterima.