TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembunuhan tragis terjadi pada remaja putri berusia 14 tahun bernama Romina Ashrafi, pada Selasa (26/5/2020).
Pelaku pembunuhan adalah sang ayah kandung, yang diinformasikan telah menyerahkan diri pada kepolisian setempat.
Pembunuhan terjadi di kediaman ayah Romina, yaitu di Kota Hovigh, wilayah Talesh, Iran Utara.
Diketahui Romina tewas akibat lehernya digorok sang ayah kandung menggunakan senjata tajam sejenis parang.
Bahkan dari berbagai informasi yang tersebar, Romina tewas dengan kondisi leher yang hampir putus.
Meski demikian, pemberitaan Iran menyatakan kasus tersebut sebagai honour killing.
Sehingga masyarakat cukup yakin jika pelaku yang merupakan ayah kandung Romina tidak akan mendapatkan hukuman berat.
Baca: Tak Setuju Anaknya Kawin Lari, Ayah Tega Penggal Kepala Putrinya yang Berusia 13 Tahun saat Tidur
Baca: Pernikahan Sepasang Kekasih Gagal Gegara Ibu Mempelai Wanita dan Ayah Pengantin Pria Kawin Lari
Motif pembunuhan Romina Ashrafi
Diberitakan oleh BBC pada Rabu (27/5/2020), diketahui Romina Ashrafi kabur dari rumah bersama dengan seorang pria berusia 35 tahun.
Romina Ashrafi melakukannya karena sang ayah enggan merestui hubungan asmara dirinya dan pria yang memiliki selisih usia lebih dari dua kali lipat itu.
Lima hari setelah kabur, akhirnya pihak kepolisian menemukan tempat persembunyian Romina dengan sang kekasih.
Kemudian Romina kemudian dipulangkan ke rumah sang ayah oleh pihak kepolisian.
Dikutip dari pemberitaan gilkhabar.ir, menurut tetangga setempat, ayah Romina memang dikenal cukup tempramental.
Sehingga Romina sempat tak ingin dipulangkan ke rumah lantaran khawatir akan keselamatannya sendiri.
Namun Romina terpaksa menurut karena menurut hukum sempat, Romina harus kembali ke rumah keluarganya.
Benar saja, setelah Romina kembali ke rumah, perselisihan dan pertengkaran kerap terjadi.
Hingga akhirnya ketika Romina tertidur, sang ayah menebaskan parang ke leher sang putri hingga nyaris putus.
Beberapa pemberitaan mengatakan ayah Romina menyerahkan diri kepada kepolisian.
Namun gilkhabar.ir menuliskan bahwa ayah Romina sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian dan menjalani proses persidangan.
Kontroversi Honour Killing di Iran
Tentu saja, pembunuhan tragis tersebut menjadi sorotan warga Iran hingga menyebar di negara lain.
Terlebih, di Iran, pembunuhan yang dilakukan oleh pihak keluarga kepada anggota keluarga lain yang dianggap 'menyimpang' atau melanggar norma-norma Islam konservatif cukup umum ditemukan.
Pembunuhan tersebut kemudian dikenal dengan honour killing atau melakukan pembunuhan untuk menjaga kehormatan (keluarga).
Tak sedikit yang menganggap kasus honour killing dan hukuman bagi pelaku yang cukup ringan menjadi kebijakan yang tak adil.
Pada Rabu lalu, beberapa media besar membuat kasus Romina menjadi halaman utama yang kasusnya terus disorot.
Bahkan tagar #Romina_Asrafi sempat menjadi trending topik di media sosial Twitter, dengan mayoritas isi cuitan mengecam sistem patriarki yang umum ditemukan di Iran.
Shahindokht Molaverdi, mantan wakil presiden badan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak wanita Iran memberikan komentar tegas.
"Romina bukanlah yang pertama dan tidak akan menjadi korban terakhir 'pembunuhan demi kehormatan'," ucapnya.
Molaverdi menyebut peristiwa serupa akan terus berlanjut lantaran adanya hukum dan norma adat yang masih berlaku di tataran lokal.
Meskipun secara global, hukum dan norma serupa tidak lagi bisa diterima.
Karena menurut hukum pidana Islam di Iran, jika pelaku pembunuhan masih merupakan saudara kandung korban, maka pelaku akan mendapatkan pengurangan hukuman.
Terlebih jika motif penghilangan nyawa tersebut adalah pembunuhan demi kehormatan.
Pembunuhan demi kehormatan di Iran
Dikutip dari BBC, pembunuhan demi kehormatan adalah pembunuhan seorang anggota keluarga yang dianggap telah mempermalukan keluarganya.
Human Rights Watch atau Pengawas Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan terdapat tiga alasan umum seseorang melakukan pembunuhan ini, yaitu:
- menolak pernikahan dengan pasangan yang dijodohkan oleh keluarga,
- korban pelecehan seksual atau pemerkosaan,
- melakukan perzinahan atau hubungan seksual diluar pernikahan.
Ada pula kasus yang memiliki motif sepele seperti karena seseorang tersebut tidak memakai pakaian yang dianggap pantas, atau menunjukkan perilaku yang dianggap melanggar norma.
Jika seorang ayah dinyatakan bersalah karena membunuh putrinya, maka dirinya akan mendapatkan hukuman 3-10 tahun penjara.
Hukuman tersebut dianggap ringan lantaran pada kasus pembunuhan di Iran, pelaku akan mendapatkan hukuman mati.
Hingga saat ini, belum terdapat penelitian maupun statistik tentang prevalensi pembunuhan demi kehormatan di Iran.
Namun beberapa badan maupun organisasi HAM melaporkan bahwa pembunuhan demi kehormatan masih sering terjadi.
Terutama di wilayah pedalaman, pedesaan, maupun daerah pinggiran di Iran.
Baca: Semakin Panas, Sejumlah Kru CNN Ditahan Polisi saat Meliput Kerusuhan di Kota Minneapolis, Minnesota
Baca: Marak Dipakai, Seberapa Amankah Penggunaan Face Shield Cegah Penularan Covid-19? Ini Penjelasannya
Baca: ABK Indonesia Dilarung di Perairan Somalia, Diduga Alami Penyiksaan dan Korban Praktik Perbudakan
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)