TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah Kota Tasikmalaya akan memberlakukan ‘New Normal’ mulai Senin 1 Juni 2020.
Hal ini terkait dengan berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Tasikmalaya.
Keputusan ini diambil sesuai kesepakatan semua unsur pemerintahan yang tergabung dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah setempat.
PSBB tahap II di Kota Tasikmalaya akan berakhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada Jumat (29/5/2020) besok.
"Hasil keputusan kita PSBB tak diperpanjang dan kita bersiap 'New Normal'.
Kita akan sesuai instruksi Pak Gubernur Jabar Ridwan Kamil mulai diberlakukan mulai 1 Juni," jelas Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman kepada wartawan seusai rapat gugus tugas di kantornya, Kamis (28/5/2020).
Budi menjelaskan, saat ini pihaknya langsung mempersiapkan segala sesuatunya untuk menerapkan ‘New Normal’.
Baca: KPAI Ungkap Nasib Pelajar Jika New Normal Berlaku di Sekolah, Bahaya dan Dampaknya Tak Main-main
Baca: Tips Jalani Kegiatan di Luar Rumah Saat Penerapan New Normal Diberlakukan
Ini termasuk sosialisasi masif kepada masyarakat.
Pihaknya lewat gugus tugas akan merumuskan apa saja yang akan diberlakulan saat penerapan situasi normal baru tersebut.
Namun, tim gugus tugas telah melakukan evaluasi secara menyeluruh hasil dari PSBB yang menyatakan bahwa Kota Tasikmalaya telah mampu keluar dari zona merah dan kini menjadi zona kuning.
"Hasil PSBB tahap I dan II secara jelas Kota Tasik sudah keluar dari zona merah dan masuk zona kuning Covid-19.
Keputusan ini juga karena dampak dari PSBB tahap II yang dinilai tim Provinsi Jabar berhasil di Kota Tasik.
Baca: Wilayah Tanpa Kasus Covid-19 Juga Masuk Kriteria Daerah yang Akan Terapkan New Normal
Baca: Siap Terapkan New Normal, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi: Kalau Ada Lonjakan Covid-19, Tak Masalah!
Dibuktikan dengan kondisi penambahan pasien positif covid tetap selama beberapa hari.
Adapun penambahan kasus yakni masih hasil reaktif rapid test sebanyak 3 orang," ujar dia.
Dengan demikian, lanjut Budi, penyekatan akses jalan di perkotaan Tasikmalaya akan dibuka setelah berakhirnya masa PSBB tahap II mulai besok, 29 Mei 2020.
Namun, masyarakat tetap diminta menjalankan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan pola social distancing, physical distancing, memakai masker dan sering mencuci tangan.
"Tempat keramaian, mal, dan lainnya akan dibuka lagi tapi diawasi ketat oleh tim kita.
Protokol kesehatan harus tetap dijaga.
Karena itu yang penting dan bukan artian Covid-19 sudah tidak ada.
Tetapi kondisi kita telah membaik saat ini," ungkapnya.