Hal itu sebagaimana hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah bersabda:
“Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Disebutkan bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh kebaikan yang semisal.
Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa.
Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa.
Jika dijumlah, seseorang sama saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan sama dengan 12 bulan.
Itulah mengapa orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh.
Pahala 1 Tahun
Sementara pahala menjalankan puasa Syawal seperti mengerjakan puasa 1 tahun, dijelaskan dalam hadis Muslim.
Melansir Pustaka Sunni Salafiyah - KTB, isi hadist Muslim sebagai berikut.
"Nabi Muhammad SAW bersabda "Barangsiapa berpuasa penuh di Bulan Ramadan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka Pahalanya seperti berpuasa selama satu tahun" (HR. Muslim).
Dalil ini jadi pijakan kuat Madzhab Syafi'i, Ahmad bin Hanbal dan Abu Daud tentang kesunahan menjalankan puasa 6 hari di bulan Syawal, sedangkan Abu Hanifah memakruhkan menjalaninya dengan pendapat agar tidak memberi prasangka akan wajibnya puasa tersebut.
Ulama berkata "alasan menyamai puasa setahun penuh berdasarkan bahwa satu kebaikan menyamai 10 kebaikan, dengan demikian Bulan Ramadan menyamai 10 bulan lain (1 bulan x 10 = 10 bulan) dan 6 hari di bulan Syawal menyamai dua bulan lainnya (6 × 10 = 60 = 2 bulan). (Syahr Nawaawi 'ala Muslim (VIII/56).
Tata Cara Melakukan Puasa Syawal
Tata cara Puasa Syawal sama dengan tata cara puasa lainnya secara umum, di antaranya:
1. Melafalkan niat
Jangan lupa berpuasa Syawal didasari dengan niat telebih dahulu.
2. Makan sahur
Disunnahkan makan sahur sebelum terbit fajar.
Namun, tidak makan sahur pun (misalnya terlambat bangun) tidak apa-apa jika kuat, dalam artian puasa tetap sah.