Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Mulai Dibuka 26 Mei, Intip Cara Daftar & Syarat Lolos di prakerja.go.id

Pendaftaran mengenai program kartu pra kerja gelombang 4 yang diadakan oleh pemerintah dibuka pada Selasa (26/5/2020).


zoom-inlihat foto
kartu-prakerjaprakerjagoid.jpg
prakerja.go.id
Kartu Prakerja(prakerja.go.id)


- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri

- Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat

- Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".

- Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"

- Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes seleksi

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu

- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes

- Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

- Setelah melewati tahapan cara membuat kartu Prakerja tersebut, peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Pra kerja 2020.

Kesalahan yang menyebabkan peserta tak lolos.

Belajar dari kegagalan pada pendaftaran Gelombang 1, 2, dan 3 pendaftar yang masih tak lolos pada gelombang 3 dapat memperbaiki hal berikut pada Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4

1. Tidak Verifikasi Email

Tahap verifikasi email yakni tahap pertama untuk mendapatkan kartu Pra Kerja.

Berdasarkan data pendaftar Kartu Pra Kerja gelombang I, terdapat 5,96 juta orang yang telah lakukan registrasi program kartu Pra Kerja.

Akan tetapi, hanya 4,42 juta orang yang melakukan sampai tahap verifikasi email

Ini artinya, sudah ada 1,5 juta orang pendaftar yang telah tersingkir sebelum masuk dalam tahap pendaftaran Kartu Pra Kerja berikutnya.

2. Tidak Verifikasi NIK

Setelah melakukan verifikasi email, pendaftar diharuskan melakukan tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved