Berikut Syarat Khusus Naik Kereta selama PSBB Berlangsung agar Tidak Ditolak oleh Petugas

Simak aturan khusus yang diberikan PT KAI Persero bagi calon penumpang kereta jarak jauh dan commuterline yang akan melakukan perjalanan selama PSBB.


zoom-inlihat foto
loket-pembatalan-tiket-kereta-api-di-stasiun-pasar-senen.jpg
Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya
Loket pembatalan tiket kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jumat (22/11/2019). Pengguna jasa kereta api bisa mendatangi loket ini bila ingin membatalkan perjalanan kereta api


Pelayanan KAI

PT KAI juga memberikan pelayanan khusus sesuai protokol kesehatan Covid-19 untuk memastikan kenyamanan dan sterilisasi di dalam kereta maupun di tiap stasiunnya.

Pelayanan tersebut berupa pemberian fasilitas seperti tempat cuci tangan dengan sabun, penyemprotan disinfektan di tiap gerbong dan di sarana prasarananya secara berkala.

Selanjutnya pada tiap-tiap stasiun, PT KAI juga selalu menyiagakan petugas gabungan seperti dari Gugus Tugas Pusat dan Daerah, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri dan dari PT KAI untuk memberikan pelayanan dan menciptakan rasa aman bagi para calon penumpang.

Kendati demikian, PT KAI tetap menganjurkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan PSBB dari pemerintah, sehingga penyebaran virus corona dapat berkurang.

Dari himbaun tersebut, PT KAI berharap penumpang jujur dalam melakukan perjalanan dengan aturan khusus yang diberikan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar memenuhi (anjuran) PSBB yang pertama Stay Safe di rumah. Kalau memang perlu bepergian, maka hanya yang benar-benar memerlukan atau harus bepergian,

"Namun, demikian tolong dilengkapi dengan dokumen yang lengkap. Kami siap membantu perjalanan bagi teman-teman yang berdinas, menjalankan bisnis, bagi tenaga kesehatan dan bagi teman-teman yang melakukan repatriasi perjalanan dari luar negeri yang bersangkutan,” pungkas Didiek.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Yudho Winarto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Lagi, Ini Syarat Bepergian Naik Kereta Selama PSBB"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved