TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mendikbud Nadiem Makarim mengaku sudah menyiapkan beberapa skenario menganai awal tahun ajaran baru 2020/2021.
Tahun ajaran baru kali ini akan terasa berbeda karena masih dalam suasana pandemi virus corona penyebab Covid-19.
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah siap dengan semua skenario," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020) dikutip dari Kompas.com.
Nadiem menuturkan bahwa Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca: Bulan Juli Siswa Kembali Masuk Sekolah, Berikut Panduan bagi Murid dan Guru Cegah Penularan Covid-19
Menurutnya, keputusan Kemendikbud terkait format pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas.
"Mohon menunggu, saya pun tidak bisa memberikan statement apapun keputusan itu, karena itu dipusatkan di Gugus Tugas. Tapi kami tentu terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas," katanya.
Sementara itu, sebelumnya telah disampaikan bahwa Kemendikbud memutuskan tidak mengubah kalender akademik pendidikan pada masa pandemi Covid-19 ini.
Tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pertengahan Juli 2020, sedangkan pembukaan kembali sekolah menunggu kondisi aman dari dampak Covid-19 sesuai dengan keputusan Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
Karena itu, estimasi optimistis sekolah dibuka pada pertengahan Juli sesuai kalender pendidikan, dengan tetap mengacu protokol kesehatan.
Jika pada pertengahan Juli kasus Covid-19 masih tinggi dan pembatasan sosial berskala besar masih diberlakukan, pembelajaran jarak jauh untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (PAUD Dikdasmen) tetap dilanjutkan.
”Sekolah dibuka kembali paling cepat pertengahan Juli 2020, tetapi harus dilihat kondisi pandemi Covid-19 ini. Kami hanya menyiapkan syarat dan prosedur.
Terkait kondisi kesehatan dan keamanan terkait pandemi ini, itu ada di Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemdikbud Hamid Muhammad, dilansir Kompas.id, Selasa (12/5/2020).
Skenario kedua, kata Hamid, pembukaan sekolah dilakukan secara parsial sesuai kondisi tiap-tiap daerah.
Jika suatu daerah sudah dinyatakan aman dari Covid-19, sekolah bisa dibuka meski di daerah lain belum aman.
Namun, harus ada kepastian yang didukung data bahwa daerah tersebut betul-betul aman Covid-19, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama.
Sedangkan daerah yang belum aman tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh.
Hamid mengakui bahwa pembelajaran jarak jauh yang diselenggarakan sejak pertengah Maret 2020 masih jauh dari sempurna, tetapi itu satu-satunya jalan agar pendidikan tetap berlanjut pada masa pandemi ini.
Karena itu, jika PSBB diperpanjang, perlu ada strategi khusus agar pembelajaran jarak jauh dapat berlangsung lebih efektif, terutama bagi siswa baru.
Baca: Update Covid-19 di Berbagai Penjuru Dunia: Burundi Usir Perwakilan WHO, Finlandia Mulai Buka Sekolah
Baca: Mal, Pasar, dan Sekolah Direncanakan Dibuka Juni Mendatang, tetapi Ada Syarat yang Harus Dipenuhi
”Untuk siswa baru, harus ada pertemuan awal untuk memudahkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, mengingat siswa dan guru belum saling kenal. Pertemuan awal ini tidak harus satu kelas bersama-sama, tetapi bisa bergantian dengan mengacu protokol kesehatan. Memang harus ada ekstra usaha dari sekolah dan guru,” ujar Hamid.
Bulan Juli Siswa Kembali Masuk Sekolah, Berikut Panduan bagi Murid dan Guru Cegah Penularan Covid-19
Mengutip laman Kompas.com berjudul Sekolah Dibuka Kembali Juli, Berikut Panduan New Normal Cegah Corona, berikut panduan umum pelaksanaan pola kehidupan baru di lingkungan sekolah:
1. Proses skrining kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah
Karyawan dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar atau bekerja di sekolah.
Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi work from home (WFH).
2. Skrining zona lokasi tempat tinggal
Melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan.
Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.
3. Lakukan test Covid-19
Test disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO.
Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen maka dapat dilakukan opsi pooling test dengan jumlah sampel kurang dari 30.
4. Guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining diberi tanda
Bagi guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining untuk Covid-19, maka dapat diberikan tanda.
Baca: Sekolah Bakal Dibuka Kembali Juli 2020, KPAI Minta Kemendikbud Pertimbangkan 4 Hal Ini
5. Sosialisasi virtual
Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan staf sekolah.
6. Atur waktu kegiatan belajar mengajar
Waktu kegiatan belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan dikurangi durasi di sekolah.
7. Data dan cek kondisi
Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal.
Siswa atau orang tua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar di rumah hingga dokter menentukan sehat.
8. Posisi duduk
Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter.
Bila memungkinkan pakai pembatas plastik.
9. Guru tidak berpindah kelas
Guru kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas.
10. Menjaga jarak
Guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.
11. Skrining harian
Skrining harian sebelum berangkat untuk guru, siswa dan karyawan lewat handphone.
Jika suhu di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah.
Fasilitasi kontak puskesmas, klinik, atau RS terdekat.
12. Tidak berkumpul
Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul.
Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah.
13. Skrining fisik
Di pintu masuk sekolah, lakukan skrining fisik untuk guru, siswa, atau karyawan yang meliputi suhu, harus bermasker kain dan tidak tampak sakit.
14. Penerapan aturan pola sekolah baru
Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan Covid-19.
Aturan pola baru meliputi selalu wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan hand sanitizer pada beberapa lokasi sekolah.
Selain itu, tidak ada pedagang luar atau kantin dan siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.
15. Informasi pencegahan corona
Pemasangan informasi pencegahan Covid seperti di gerbang sekolah dan kelas.
16. Disinfektan
Menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfektan setiap hari
17. Tutup tempat bermain
Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul
18. WFH bagi yang bepergian
Guru, karyawan atau siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri, diberi waktu WHF atau belajar dari rumah selama 14 hari
19. Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah
Pemerintah daerah wajib menurunkan petugas medis secara berkala ke sekolah, juga secara reguler dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.
Sementara itu, aturan spesifik lain disesuaikan dengan lokasi dan kondisi.
"Kegiatan belajar mengajar relatif aman dilakukan jika seluruh tahapan ini dilakukan. Jika belum siap maka tidak boleh dipaksakan," tegas Dicky.
(Tribunnewswiki.com/Ris/Tyo/Kompas/Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud Siapkan Skenario Memulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi"