TRIBUNNEWSWIKI.COM – Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2020.
Hal tersebut terungkap dalam rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS formasi tahun 2019 yang berlangsung Selasa, (19/05/2020) melalui Video Conference.
Meski begitu, menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisina, hal tersebut tetap menyesuaikan dengan status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Untuk itu, selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan tersebut, Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat Covid-19,” terang Bima dalam keterangan resmi, Selasa (19/5/2020) malam seperti dilansir oleh Kompas.com.
Kemudian untuk aspek kesiapan infrastrukturtes, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen memaparkan soal antisipasi metode pelaksanaan seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) bila digelar di masa pandemi Covid-19.
Suharmen mengatakan, BKN saat ini terus melakukan uji coba atau stress testing sistem CAT online sebagai antisipasi pelaksanaan SKD Dikdin Tahun 2020 dan SKB CPNS Formasi Tahun 2019.
Baca: Lolos ke Tahap Tes SKB? Simak Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2019
Baca: Persiapan Tes SKB CPNS 2019, Ketahui Formasi yang Dilamar untuk Mengetahui Kisi-kisi Soal Ujian
“Dari sisi pelaksanaan secara teknis, kami sudah mencoba antisipasi metode tes pelaksanaan SKB CPNS 2019 dan SKD Dikdin 2020," kata dia. Salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei 2020 lalu.
"BKN juga terus melakukan pemutakhiran secara sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di masa pandemi Covid-19 seperti ini,” jelas Suharmen.
Pelaksanaan tes SKB
Tes SKB sendiri diklaim sebagai tes yang paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya.
Hal tersebut dikarenakan banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian.
Sisanya disumbang oleh tes SKD.
Berdasarkan Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018, tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resminya juga telah memberi petunjuk materi yang akan diujikan.
Baca: Jadi Penentu Kelulusan Peserta CPNS, Tes SKB CPNS 2019 Berkontribusi 60 Persen dari Total Penilaian
Baca: THR Sudah Cair, Kini Kemenkeu Ungkap Gaji Ke-13 PNS Tak Bisa Cair Juli, Kapan dan Berapa Besarannya?
Melalui unggahan balasan kepada salah satu akun yang menanyakan terkait materi SKB, berikut adalah petunjuk yang diberikan:
"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan."
Paryono juga membenarkan hal tersebut terkait materi SKB dan penyusunnya.
"Jabatan fungsional yang membuat adalah instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan soal jabatan pelaksana dibuat oleh instansi masing-masing," jelas Paryono kepada Kompas.com Rabu (11/3/2020).
Pelamar bisa fokus pada kisi-kisi soal CAT di SKB sesuai dengan posisi yang dilamarnya.
Formasi dalam CPNS sendiri terbagi menjadi dua, yakni Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP) yang diatur Peraturan Menteri PANRB tentang nomenklatur instansi pemerintah.