TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah memastikan akan memperpanjang masa pelaksanaan program pemberian bantuan (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek dan bansos tunai untuk wilayah non jabodetabek.
Hal tersbeut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui video conference, Senin (18/5/2020).
"Ini upaya untuk mengurangi dampak Covid-19 dari sisi konsumsi, yaitu memberi masyarakat bantuan agar mereka tetap bisa menjaga level konsumsi mereka," ujar Sri Mulyani seperti dilansir oleh Kompas.com.
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, dengan perpanjangan masa berlakunya program bansos, maka dilakukan penyesuaian besaran bantuan yang diberikan.
"Dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300.000 per bulan dari yang tadinya Rp 600.000 per bulan," ujar Sri Mulyani.
Dilansir oleh Kompas.com, sebelumnya, bansos Jabodetabek ialah berupa sembako senilai Rp 600.000 yang diberikan selama tiga bulan sejak April sampai Juni.
Sedangkan yang non-Jabodetabek berupa tunai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Baca: Menkeu Ungkap Anies Angkat Tangan soal Bansos ke 1,1 Juta Warganya: Seluruhnya Diminta Dicover Pusat
Baca: Anies Baswedan Jawab Sindiran Tiga Menteri Jokowi Soal Bansos: Kita yang di Lapangan Tahu Persis
Sebagai informasi, bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai untuk non Jabodetabek disalurkan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah, yaitu tidak termasuk dalam penerima program keluarga harapan (PKH) maupun Kartu sembako.
Untuk anggaran, bansos sembako Jabodetabek dialokasikan sebesar Rp 6,8 triliun sementara bansos tunai non-Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun.
Awalnya, bansos yang diberikan bernilai Rp 600 ribu per bulan per keluarga.
Bansos akan diberikan selama tiga bulan mulai dari April sampai Juni 2020 sejalan dengan estimasi akhir puncak pandemi corona di Indonesia.
Subisidi listrik juga diperpanjang
Pada kesempatan yangb sama, Sri Mulyani juga mengungkapkan jika pemerintah juga bakal memperpanjang pemberian subsidi listrik baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik.
Sebelumnya, subsidi listrik diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020, namun kini diperpanjang menjadi enam bulan hingga September 2020.
Menurutnya, perpanjangan ini dilakukan untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani Sebut Peserta Bisa Turun Kelas III Jika Tak Sanggup Bayar
Baca: WHO Sebut Covid-19 Tak Akan Pernah Hilang, Jokowi: Kita Harus Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Ia juga menjelaskan, dengana adanya perpanjang subisidi tersbeut, pemerintah telah anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun.
Dengan demikian, alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.
Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan.