Kartika Putri Beri Pesan untuk Orang-orang yang Nekat Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Publik figur asal Tegal, Jawa Tengah, Kartika Putri memberikan pesan untuk masyarakat yang nekat mudik di tengah pandemi Covid-19.


zoom-inlihat foto
kartika-putriii-worldd.jpg
Instagram/kartikaputriworld
Kartika Putri beri pesan untuk masyarakat yang nekat mudik di tengah pandemi Covid-19.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hari Raya Idulfitri kali ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.

Pada lebaran kali ini, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mudik di tengah pandemi Covid-19.

Kebiasaan setiap tahun ini harus berbeda dari mudik lebaran sebelumnya.

Imbauan pelarangan mudik di tengah pandemi Covid-19 ini bertujuan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Namun, rupanya imbauan tersebut tak hanya diberikan oleh pemerintah.

Kartika Putri, publik figur asal Tegal, Jawa Tengah pun memberikan pesan kepada orang-orang yang nekat mudik di tengah pandemi Covid-19.

Melalui akun Instagram pribadinya, Kartika Putri memberikan pesan agar tidak mudik di tengah pandemi Covid-19.

Sebab hal ini dinilai dapat membahayakan kesehatan bagi pemudik ataupun keluarga di kampung halaman.

Baca: Kartika Putri

Baca: Pemudik di Tengah Pandemi Covid-19 Diprediksi Akan Meningkat, Pengawasan Cek Poin Bakal Diperketat

Kartika Putri mengajak seluruh masyarakat untuk memikirkan kembali niatan untuk mudik lebaran kali ini.

"Saran inyong mending gausah mudik, karena mudik sama dengan modar," ucap Kartika Putri dengan logat ngapaknya.

Dirinya juga mengatakan bahwa mudik di tengah pandemi Covid-19 ini dapat membahayakan sanak saudara.

"Soalnya kalau kita mudik bisa membahayakan diri kita sendiri dan juga keluarga kita yang ada di kampung,

Coba dipikirin berulang kali mendingan enggak Lebaran bareng keluarga apa Lebaran bareng keluarga tapi modar," ujar Kartika Putri.

Kartika Putri menyebut masih ada cara lain yang bisa dilakukan tanpa harus mudik di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, silaturahmi dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi yang saat ini sudah canggih.

"Kalau sekarang mau silaturahmi sekarang mah udah canggih, ada Zoom dan video call WhatsApp juga bisa sekampung," ungkap Kartika Putri.

Baca: Nekat Mudik di Tengah Pandemi Covid-19, Pemudik ke Tasikmalaya Bakal Dipulangkan ke Daerah Asal

Baca: Gara-gara Mudik, Ahli Prediksikan 40.000 Kasus Corona Baru Akan Terjadi di Pulau Jawa

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan dari pemerintah.

"Nurut aja kata pemerintah, pemerintah buat peraturan buat kita, biar kita semua pada sehat dan selamat," ujarnya.

Selain itu, Kartika Putri juga meminta masyarakat untuk bersabar dan berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

Agar kondisi segera membaik dan diperbolehkan untuk pulang kampung kembali.

"Nggak usah pulang kampung dulu, mudah-mudahan virus ini cepat berakhir.

Nanti kalau udah nih, pemerintah bilang udah sehat semua dan udah aman boleh pulang kampung, silahkan pulang kampung," kata Kartika Putri.

Kartika Putri dan anaknya, Khalisa.
Kartika Putri dan anaknya, Khalisa. (Instagram/kartikaputriworld)

Seperti diketahui, pemerintah telah mengimbau untuk masyarakat tidak mudik di tengah pandemi Covid-19.

Berbagai daerah juga mengimbau warganya untuk melakukan mudik secara virtual.

Tak hanya itu, lebaran kali ini juga sedikit berbeda karena harus melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing.

Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Idulfitri di tengah pandemi Covid-19.

Namun, meski mudik dapat dilakukan secara virtual, MUI mengatakan salat Idulfitri tidak dapat dilakukan secara virtual.

Baca: Kabar Gembira, Mudik Lokal Diperbolehkan di Tengah PSBB, Pemudik Wajib Taati Aturan Ini

Baca: Hasil Pemodelan Pakar UI: 40.000 Kasus Covid-19 Baru Diprediksi Akan Muncul di Jawa akibat Mudik

Terkait, Salat Id dilakukan secara virtual atau siaran streaming, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am memastikan hal itu tidak sah.

Dijelaskan oleh Asrorun, syarat dari salat berjemaah adalah berkumpul satu lokasi bersama imam dan makmum lain.

"Ketentuan syarat rukunnya jemaah itu absah ketika terjadi perkumpulan,"

"Namanya jemaah, jemaah itu kumpul. Nah, tidak mesti harus mendengar atau melihat," jelas Asrorun, dikutip dari WartaKota, Jumat (15/5/2020).

Penggunaan teknologi dalam ibadah memang diperbolehkan.

Namun, menurut Asrorun penggunaan live stremaing untuk salat jemaah dengan makmum yang berjauhan dengan imam tidak diperbolehkan.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved