"Khawatirnya adegan-adegan seperti ini ditiru oleh mereka karena penonton pada golongan usia tersebut belum memiliki kedewasaan untuk mengartikan dan memahami isi dan konteks konten," terang Mulyo.
"Jangan sampai mengajarkan kekerasan sebagai jalan penyelesaian masalah,” imbuhnya.
Panduan tayangan berklasifikasi R seharusnya edukatif dan positif
Lebih lanjut dijelaskan oleh sang Komisioner bidang Isi Siaran, tontonan dengan klasifikasi R seharusnya tidak berisi konten yang positif dan edukatif.
Sehingga diharapkan dapat membangun kesadaran sosial para pemirsa tayangan televisi.
“Nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar, seharusnya menjadi substansi dari cerita, apapun itu sinetronnya," jelas Mulyo.
"Saya pikir jika hal ini dilakukan justru akan memberi nilai lebih dan apresiasi pada sinetron atau program siaran lainnya,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mulyo meminta SCTV untuk lebih cermat dan berhati-hati ketika akan menayangkan sebuah program.
Terlebih program dengan klasifikasi R atau ke bawah.
“Saya harap kepada SCTV dan juga lembaga penyiaran lain untuk lebih mengutamakan keselamatan dan perlindungan anak serta remaja dalam seluruh program siaran,” tandasnya.
Baca: Bintang Sinetron Mermaid in Love, Naufal Samudra Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Komentar Ibunda
Baca: Stefan William
Baca: Ammar Zoni
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)