Kedapatan Mencuri dan Tertangkap Polisi hingga Tiga Kali, Nenek Temu: Saya ini Hobi Mencuri

Seorang nenek bernama Temu (60) kedapatan mencuri sebanyak tiga kali mengaku kepada pihak kepolisian bahwa mencuri adalah hobinya.


zoom-inlihat foto
nenek-60-tahun-mencuri-hingga-tiga-kali.jpg
Kompas.com/Dian Ade Permana
Temu, nenek delapan cucu yang tertangkap mencuri kacang mete sebanyak 5 kg dengan total harga Rp 710.000.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang nenek berusia 60 tahun warga Dusun Patemon, Desa Patemon, Kecamatan Tengaran, Kabuptaen Semarang, Jawa Tengah, tertangkap mencuri untuk ketiga kalinya.

Ia diamankan oleh Polsek Ungaran saat mencoba melakan pencuarian di Pasar Bandarejo, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Ia pun kini ditahan oleh pihak kepolisian setempat.

Nenek bernama Temu tersebut sebelumnya sudah tertangkap mencuri sebanyak dua kali.

Diketahui, Temu adalah seorang residivis yang pernah mendekam di Rutan Salatiga pada 2008 dan 2011.

Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, ia mengatakn jika mencuri dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan.

Namun, alibi yang diungkapkannya tersebut dibantah oleh seorang pemilik warung di Salatiga.

Nenek Temu ditangkap oleh Polres Ungaran pada Selasa (5/5/2020).

Saat diamankan oleh petugas, ia juga kedapatan membawa uang sebanyak Rp 13 juta.

Baca: Sepak Bola Eropa Bangkit, Diawali oleh Bundesliga Jerman, Hal Uniknya: Bola Disemprot Disinfektan

Baca: Kasus Corona di Solo, Dua Balita Berumur 1 dan 2 Tahun Dikonfirmasi Positif Covid-19

Ia tertangkap mencuri lima kilogram mete dengan total Rp 710.000 di Toko Pinter yang berada di Pasar Bandarjo.

Sebelumnya, dia beraksi pada Minggu (3/5/2020) di Toko Nafeeza dan Toko Pinter di Pasar Bandarjo.

Di Toko Nafeeza, Temu mengambil 40 hijab seharga Rp 3.025.000 dan di Toko Pinter, mengambil kacang mete seharga Rp 600.000.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartonio pun mendesak lagi alasan sebenarnya sang nenek yang terus kedapatan mencuri tersebut.

Ia mengaku jika mencuri adalah hobinya yang sengaja ia lakukan.

"Saya hobi mencuri Pak," ucapnya, Jumat (15/5/2020) saat gelar kasus di Mapolres Semarang.

Karena hobinya tersebut, Temu berulang kali berurusan dengan kepolisian.

Baca: Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Sri Sultan Wacanakan PSBB di Yogyakarta karena Banyak Warga Ngeyel

Baca: Viral WTS Pengguna Uang Palsu dan Tukang Becak Pencuri Beras Dibebaskan Polisi, Berikut Alasannya

 Nenek delapan cucu ini juga mengakui, suaminya marah besar dengan hobinya tersebut.

"Suami saya marah-marah kalau tahu saya mencuri," ungkapnya.

Gatot mengatakan jika Temu melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura menjadi pembeli.

"Jadi dia mencuri barang-barang di Ungaran, selanjutnya dijual di Salatiga," ungkapnya.

Mengenai uang yang dibawa Temu, Gatot mengatakan bukan hasil kejahatan.

Tersangka pun dijerat dengan KUHP Pasal 362.

Baca: Kasus Polisi Tembak Anggota TNI di Sulsel, Kapendam Hasanuddin: Korban dan Istrinya Masih Saudara

Baca: Penerapan Lockdown di Afrika Selatan: Kasus Penjarahan, Pencurian, dan Kekerasan Menguat

Pencuri sapi tertangkap di Exit Tol Tingkir Salatiga

Polsek Tengaran berhasil gagalkan upaya pencurian sapi antar kota pada Kamis, (14/5/2020) di Exit Tol Tingkit, Salatiga.

Ketika dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Semarang, AKP Sri Hasta Birowowati, menjelaskan, penangkapan pencuri sapi di Exit Tol Tingkir Salatiga itu terjadi pagi tadi pukul 05.45.

Informasi terkait pencurian sapi antar kota itu, menurut Kasatlantas, yakni adanya pelaku pencurian hewan ternak di Pekalongan yang memuat sapi curian menggunakan kendaraan bak terbuka.

Kendaraan tersebut memiliki jenis Mitsubishi L300 berplat nomor R 1938 PW yang diketahui sedang menuju ke kawasan Getasan, Kabupaten Semarang.

"Plat nomor itu sempat diganti dengan yang palsu. Plat nomor yang benar di kendaraan itu B 1954 JP," ungkapnya.

Melihat kendaraan melintas menuju ke Exit Tol Tingkir, menurut AKP Sri Hasta, petugas langsung melakukan penghentian terhadap mobil itu.

"Setelah kami melakukan penggeledahan, benar ada barang bukti 3 ekor sapi curian," kata dia.

Adapun Kasatlantas Polres Semarang menjelaskan, identitas para pelaku pencurian di antaranya Umar (31), Wahyudin (50), dan Sukur (35).

Mereka semua warga Kabupaten Wonosobo.

Kasubbag Humas Polres Semarang, AKP Suradi, menambahkan, para tersangka pencurian sapi itu juga terlibat pencurian di wilayah hukum Polres Pekalongan.

"TKP di Kabupaten Pekalongan, tertangkap di Exit tol Tingkir Salatiga oleh tim Resmob Polres Pekalongan dibantu Kanitlantas Polsek Tengaran. Langsung dibawa oleh tim Opsnal Polres Pekalongan," jelas AKP Sri Hasta.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Dian Ade Permana, Tribunnews.com/Akbar Hari Mukti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Kali Tertangkap, Nenek Temu: Saya Hobi Mencuri" dan "Pencuri Sapi Antar Kota Ditangkap di Exit Tol Tingkir Salatiga"





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved