Abaikan Pembatasan Fisik Covid-19, Sebuah Resto Pizza di Yogyakarta Digrebek Satpol PP

Anggota Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) DIY menggrebek sebuah restoran pizza di wilayah Jalan Kyai Mojo, Tegalrejo, Yogyakarta


zoom-inlihat foto
resto-pizza-jogja1212.jpg
Tribun Jogja
Abaikan pembatasan fisik, sebuah resto pizza digrebek satpol pp, FOTO: Satpol PP di depan resto pizza


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anggota Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) DIY menggrebek sebuah restoran pizza di wilayah Jalan Kyai Mojo, Tegalrejo, Yogyakarta.

Langkah itu dilakukan akibat mereka abai terhadap anjuran pembatasan fisik dan keramaian dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Penindakan itu berdasarkan laporan dari masyarakat ke saluran siaga (hotline) Sat Pol PP DIY.

Baca: Soal Antrean di Bandara, Menko PMK Muhadjir Effendy: Saya Meminta Maaf, Tetapi Mohon Dimaklumi

Masyarakat lebih dulu melihat keramaian di lokasi setempat dan menghubungi petugas untuk melakukan penindakan.

"Pengaduannya masuk ke Sat Pol PP DIY kemudian kami koordinasikan dengan Pol PP Kota, yang turun ke lapangan Pol PP Kota bersama Forkompimcam," ujar Kepala Sat Pol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020)

Kepala Sat Pol PP Kota Yogya, Agus Winarto saat dihubungi membenarkan penindakan itu.

Pihaknya melihat bahwa manajemen resto dan masyarakat tidak mematuhi larangan kerumunan dan pembatasan fisik saat pandemi Covid-19.

Petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pintu Tol Jagorawi di hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bogor, Rabu (15/4/2020).(KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)
Petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pintu Tol Jagorawi di hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bogor, Rabu (15/4/2020).(KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH) (KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)

Informasi dihimpun, resto tersebut merupakan perdana membuka layanan dan tengah menerapkan promo diskon, sehingga memicu masyarakat untuk membeli dan menciptakan kerumunan meski di tengah pandemi Covid-19.

"Iya baru opening dan kebetulan ada promo. Cukup banyak juga antreannya sampai berjubel. Alasan manajemen tidak tahu sampai sebanyak itu kerumunan masyarakatnya," kata Agus menerangkan.

Pihaknya pun bersama-sama dengan Forkompimca, Camat, Kapolsek serta Danramil langsung menindaklanjuti dengan membubarkan kerumunan dan menganjurkan agar penjualan dilakukan secara daring pada masa pandemi Covid-19 ini.

Selain itu kepada pengelola juga disarankan untuk membatasi kerumunan maupun antrean jika membuka layanan serta mematuhi anjuran protokol pencegahan Covid-19 lainnya.

"Kita masih secara persuasif. Kalau masih seperti tadi bisa kita tutup sementara nanti," urai Agus.

Baca: Terakhir Beroperasi, Ratusan Pengunjung Padati Gerai McD Sarinah Hingga Antrean Mengular saat PSBB

Kasus di Yogyakarta

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan enam pasien positif virus corona (Covid-19) di DIY dinyatakan sembuh.

"Laporan kasus sembuh, setelah hasil laboratorium 2 kali negatif, sebanyak 6 kasus, sehingga jumlah kasus sembuh menjadi 77 kasus," ujarnya Sabtu (16/5/2020).

Berty merinci enam pasien yang sembuh tersebut yakni kasus 125 seorang perempuan usia 52 tahun warga Gunungkidul.

Ilustrasi virus Corona
Ilustrasi virus Corona (Freepik)

Kasus 127 seorang perempuan usia 10 tahun warga Gunungkidul, kasus 131 seorang perempuan usia 40 tahun warga Bantul.

Selanjutnya, kasus 133 seorang laki laki usia 70 tahun Gunungkidul, kasus 136 seorang laki-laki usia 50 tahun Gunungkidul dan kasus 137 seorang laki-laki usia 38 tahun warga Gunungkidul.

Di saat yang bersamaan, Berty juga menyampaikan adanya penambahan enam kasus baru pasien positif Covid-19.

Baca: Mulai Agustus, Obat Covid-19 Buatan Indonesia akan Beredar, Bisa Dibeli di Warung Tanpa Resep Dokter

Dari enam kasus baru ini, tiga diantaranya diketahui berasal dari klaster Indogrosir yang berstatus sebagai karyawan





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved