TRIBUNNEWSWIKI.COM - Di media sosial viral sebuah video pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Laut.
Anggota TNI itu dikeroyok oleh empat orang di Jalur Pantura, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo,.
Beberapa warga menyaksikan pengeroyokan dan berteriak histeris.
Tak berapa lama, anggota Polri dan TNI datang melerai pengeroyokan itu.
Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan, membenarkan peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Pemuda yang dikeroyok itu merupakan seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL), Praka AF (27).
Sementara empat pengeroyok itu berinisial UW, AH, DJ, dan AM.
"Kami pastikan pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan diproses hukum," kata Ferdy di Mapolres Probolinggo, Jumat (15/5/2020).
Baca: Kabar Gembira, THR PNS dan TNI-Polri Cair Hari Ini Jumat 15 Mei 2020
Baca: Viral Polisi Kokang Senjata di Medos Akhirnya Diperiksa Propam dan Diberi Teguran Lisan Kompolnas
Ferdy menceritakan, pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
AF sedang mengendarai sepeda motor dari arah Situbondo menuju Surabaya.
Tiba Jalur Pantura Desa Pajurangan, UW dan AH yang mengendarai sepeda motor keluar dari gang dan langsung masuk ke jalan raya.
Tiba-tiba, UW dan AH berhenti di jalur yang dilewati AF.
AF yang kaget karena ulah dua orang itu membunyikan klakson.
UW dan AH tak terima dan memaki AF.
Mereka mengumpat dan meminta AF berhenti.
"AF pun berhenti dan turun dari motornya," kata Ferdy.
Saat prajurit TNI AL itu turun dari motor, UW dan AH langsung mengeroyoknya.
"AF lalu dikeroyok oleh UW dan AH, lalu DJ dan AM datang dan ikut mengeroyok," jelas Ferdy.
Akibat pengeroyokan itu, AF mengalami luka di bagian kepala.
Prajurit TNI AL itu langsung melapor ke Polsek Gending.
Baca: Beasiswa Mabes TNI Bagi Mahasiswa, Tunjangan Rp 1 Juta Per Bulan, Lulus Berpeluang Jadi Perwira
Tak lama berselang, empat pengeroyok itu ditangkap polisi.
Mereka pun diserahkan ke Polres Probolinggo.
Berdasarkan pemeriksaan, empat tersangka itu mengaku mengonsumsi minuman beralkohol.
"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ujar Ferdy.
Anggota TNI Tewas Dianiaya Seorang Pemuda
Seorang anggota TNI yang bertugas di Kodim 1413 Buton, Serda Baso Hadang, tewas dengan luka disekujur tubuhnya.
Korban yang merupakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Koramil 1413-16, tewas setelah dianiaya dengan senjata tajam yang diduga dilakukan seorang warga berinisial KM di Kelurahan Karing-karing, Kecamatan Bungi, Kamis (14/5/2020) sekitar 23.00 WITA.
“Kita dengan ada suara yang berkelahi, terakhir kita dengar ada suara seperti orang dicekik, lama kemudian sudah tidak ada suara.
Saat kita datang, kita lihat korban sudah terbaring,” kata seorang saksi mata, Yoko Mardika, Jumat (15/5/2020).
Kejadian ini bermula ketika korban yang sedang melakukan tugas dinas malam di Kantor Koramil mendapat laporan dari warga menjadi korban pemukulan oleh KM.
Korban kemudian mendatangi lokasi pertikaian dan menegur pelaku.
KM tidak terima dan langsung pulang ke rumahnya mengambil senjata tajam.
KM kemudian mendatangi korban di lokasi kejadian dan menganiaya sehingga korban tewas.
Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari mengatakan, untuk tersangka sudah teridentifikasi dan sedang dalam proses pengejaran.
“(Motif) sedang kita selidiki. Barang bukti sudah kita amankan, seperti balok dan senjata tajam,” ucap Rio.
Saat ini korban disemayamkan di rumah duka di Kelurahan Kampeonaho, Kecamatan Bungi, Kota Baubau. Rencanya korban akan dimakamkan secara militer.
(TribunnewsWiki/Tyo/Kompas/Ahmad Faisol/Defriatno Neke)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Pengeroyokan di Jalur Pantura, Korban Ternyata Anggota TNI" dan "Anggota TNI Tewas Dianiaya Seorang Pemuda"