Dalam Surat Telegram yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit Prabowo tersebut berisikan tentang peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Warganet pun mengaitkan tindakan yang telah dilakukan oleh taruna tersebut dalam videonya dengan 7 aturan larangan kemewahan tersebut.
Dari komentar tersebut, ada pula warganet yang mengingatkan pengguna jaringan sosial lainnya untuk tidak mengatasnamakan tindakan yang dilakukan oleh taruna ini pada nama besar kepolisian
Menurut akun @vigilantgurl, yang seharusnya di kritik adalah sosok pribadi taruna tersebut, bukan membawa instansinya.
Warganet berharap, seragam yang digunakan oleh taruna ini bisa amanah digunakan untuk menolong sesama.
Bukan untuk menyombongkan diri.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)(TRIBUNNEWSWIKI/Al Farid)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Ucap 'Pacar kamu Ganteng, Kaya, Bisa Gini?' Sambil Narik Kokang Senjata,Taruna Akpol Ini tuai Kritik