Penerima Bansos di Warakas Tercatat Hanya 9 Keluarga, Masyarakat Pertanyakan Data dari Kemensos

Warga Warakas tanyakan Kemensos perihal data bansos karena dari 7.032 keluarga ternyata hanya 9 yang tercatat menjadi penerima bantuan sosial.


zoom-inlihat foto
bantuan-sosial-bansos-sembako-psbb-dki-jakarta.jpg
Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta via Kompas.com
Paket bantuan sosial berupa beras, masker, minyak goreng, sarden kaleng dan biskuit yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan Covid-19.


Pada penyaluran bansos pertama, MI memotong dana penerima masing-masing sebesar Rp 100.000, kemudian penyaluran kedua dia memotong masing-masing Rp 150.000.

Dalam prakteknya, MI mengumpulkan buku tabungan dan kartu ATM BRI milik para sopir angkot yang terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

Begitu diberi tahu bahwa uang bansos tersebut sudah dikirimkan, MI menarik sebagian uang bantuan tersebut untuk dirinya sendiri.
"Tersangka MI ini dengan alasan biaya pengurusan untuk diserahkan ke oknum tertentu yang sudah memuluskan pencairan dana ini," ucap Budhi.

Informasi mengenai penggelapan tersebut dilaporkan oleh masyarakat yang kemudian dikonfirmasi intelijen Polres Metro Jakarta Utara.

MI akhirnya ditangkap polisi dan disangkakan dengan Pasal 378 dan 372 tentang penggelapan dan terancam hukuman empat tahun penjara.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya 9 Keluarga Tercatat Jadi Penerima Bansos di Warakas, Warga Pertanyakan Data Kemensos"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved