Kembali Bersuara, Refly Harun Buka Celah Buruk Era Presiden Jokowi: Pengkritik Bisa Dikriminalisasi

Setelah mengkritik penanganan Covid-19 di Indonesia, Refly Harun kembali bersuara soal cara pembungkaman pengkritik pemerintah yang terjadi saat ini.


zoom-inlihat foto
refly-harun.jpg
Kompas.com/Dany Permana
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.


"Karena tidak hanya mengatakan 'Si X ini pikirannya cuma uang dan uang'," jelas Refly.

Baca: Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Bakal Diperiksa Polisi Senin Depan Terkait Laporan Luhut

"Seperti kita tahu dalam kasus Said Didu melawan LBP."

Ia mengaku sampai disebut warganet mengritik pemerintah karena merasa sakit hati.

Tak hanya itu, menurut Refly ada sejumlah makian kasar yang diterimanya dari warganet.

"Tapi pernyataan yang kita baca lebih dari itu, mulai dari yang sedikit ringan 'Ini barisan sakit hati' sampai dibilang pelcur politik, dibilang monyet."

"Sampai makian-makian yang sangat kasar," sambungnya.

Karena itu, Refly mengaku tak mau menggubris makian itu.

Menurut dia, menyampaikan kritik terhadap pemerintah menjadi tujuan utamanya kini.

"Cuekin saja, saya tidak gubris. Yang penting adalah kita sudah menyampaikan kritik kita," tandasnya.

(Tribunnewswiki.com/Ris)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved