Isu Obat Herbal Diklaim Bisa Sembuhkan Corona, Badan POM Beri Klarifikasi

Badan POM beri larifikasi terkait adanya obat herbal yang klaim bisa sembuhkan corona


zoom-inlihat foto
obat-hebar-dpr.jpg
istimewa
Obat herbal Herbavid-19.


TRIBUNNEWSWIKI.COM -  Virus corona masih saja menjadi perhatian khusus masyarakat dunia saat ini.

 Sudah banyak penelitian yang berusaha mencari vaksin untuk wabah Covid-19 ini.

Belum lama ini ada obat herbal yang beredar luas di pasaran dengan klaim yang cukup serius.

Obat ini diedarkan dengan klaim bisa sembuhkan orang dari virus corona.

Satu contoh obat yang membuat heboh tersebut yaitu Herbavid-19.

Obat herbal itu digagas oleh Satuan Tugas Lawan Covid-19 DPR RI.

Baca: Viral Temulawak Disebut Bisa Cegah Virus Corona, Harga Obat Herbal Jadi Melonjak Tinggi

Baca: Inilah Khasiat Sebenarnya Daun Laban, Mendadak Populer Disebut Bisa sebagai Obat Virus Corona

Obat itu sempat menjadi perbinjangan hangat usai anggota DPR RI mengklaim bisa menyembuhkan virus corona.

Andre Rosiade, Anggota DPR RI Komisi VI, merupakan satu di antara anggota dewan yang menyatakan klaim tersebut.

Andre menyiarkan sudah banyak pasien corona sembuh setelah mengkonsumsi Obat Herbavid-19 dari DPR RI tersebut.

Pernyataannya tersebut dicuitkan lewat akun Twitternya pada Sabtu (2/4/2020).

"Tampilan Herbavid 19. Alhamdulillah sudah banyak yg sembuh dr Covid 19 setelah mengkonsumsi Herbavid 19," tulis Andre dala akun pribadinya.

Tak pelak, cuitan Andre banjir kritikan dari netizen.

Netizen merasa khawatir khawatir, jika cuitan Andre bisa membuat orang lain menganggap sebelah mata virus corona sebab sudah ada obatnya.

Bukan hanya itu saja, netizen pun juga mempertanyakan cepatnya izin edar obat herbal  Herbavid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

Hal ini dikarenakan tak butuh waktu lama obat herbal tersebut dapat izin edar hanya dalam kurun waktu 3 hari saja.

Baca: Sukses dengan Rapid Test, Korea Selatan Bakal Rilis Obat Antibodi untuk Covid-19 pada Tahun 2021

Kepala Bagian Pengemasan Bio Farma, Yudha Bramanthi memberi penjelasan saat memandu para delegasi negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) saat meninjau ruang pengemasan produk vaksin PT Bio Farma di Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (23/11/2018). Dalam kunjungannya ke PT Bio Farma, para delegasi perwakilan industri nasional serta dari badan POM di negaranya itu meninjau produksi, fasilitas pengemasan vaksin, dan proses fungsi pengawasan yang sudah memenuhi standar WHO.
Kepala Bagian Pengemasan Bio Farma, Yudha Bramanthi memberi penjelasan saat memandu para delegasi negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) saat meninjau ruang pengemasan produk vaksin PT Bio Farma di Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (23/11/2018). Dalam kunjungannya ke PT Bio Farma, para delegasi perwakilan industri nasional serta dari badan POM di negaranya itu meninjau produksi, fasilitas pengemasan vaksin, dan proses fungsi pengawasan yang sudah memenuhi standar WHO. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Klarifikasi Badan POM

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik dari Badan POM, Mayagustina Andarini memberikan tanggapan mengenai izin edar Herbavid-19.

Maya menjelaskan jika pihaknya memberikan prioritas pada ketersediaan produk (obat, obat herbal, hand gel) yang bisa dimanfaatkan untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.

"Untuk penerbitan NIE produk Herbal dan suplemen untuk penanganan COVID-19 hanya membutuhkan waktu 3-8 hari."

"Hal itu tergantung dari tingkat kesulitannya, kompleksitas formula, dan metode pembuatan yang digunakan," kata Maya dikutip dari Tribunnews, Senin (4/5/2020).





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved