Mantan Wakil Ketua KPK hingga Eks Guru Besar UGM: Berikut Daftar Pengacara Kasus Said Didu vs Luhut

Muhammad Said Didu didukung pengacara terkenal dalam kasus perseteruannya dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.


zoom-inlihat foto
luhut-binsar-pandjaitan-dan-said-didu.jpg
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN/JEPRIMA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu (kanan).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Diketahui bahwa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu ,tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari Senin (4/5/2020) lalu terkait kasus pelaporan dirinya oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis menuturkan, kliennya tidak memenuhi panggilan dikarenakan masih menjalani karantina mandiri di tengah pandemi Corona

Usia terlapor yang masuk dalam kategori rentan terpapar virus corona, membuat pihak kuasa hukum Said Didu hadir ke Bareskrim Polri untuk meminta penjadwalan ulang kepada polisi.

Baca: Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Bakal Diperiksa Polisi Senin Depan Terkait Laporan Luhut

"Rencananya reschedule. Alasannya kita hanya menghargai UU Karantina, sampai ada maklumat Kapolri," kata Helvis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020) dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam kesempatan tersebut, Helvis juga menyampaikan, kliennya tidak sedikitpun berniat dan melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana yang dilaporkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan melalui penasehat hukumnya.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan Muhammad Said Didudalam video di Channel Youtube M. Said Didu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu(Ambaranie Nadia K.M)
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu(Ambaranie Nadia K.M) (Ambaranie Nadia K.M)

Helvis juga mengungkapkan dalam kasus hukum ini, Said Didu akan didampingi Tim Advokasi yang terdiri dari unsur ahli hukum, tokoh masyarakat, akademisi, ulama, tokoh lintas agama, juga purnawirawan TNI.

Berbagai organisasi masyarakat juga mengirimkan perwakilannya di tim advokasi Muhammad Said Didu tersebut.

Khusus bidang hukum ada lebih dari 200 pengacara yang akan mendampingi Said Didu.

Baca: Sidang Ketiga, Bambang Widjojanto Dapat Peringatan Hakim MK hingga Nyaris Disuruh Keluar

Terdapat nama tenar dunia pengacara seperti bekas Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, mantan wakil ketua KPK Bambang Widjohanto hingga eks Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, Denny Indrayana.

Dikutip dari artikel Tribunnews,com berjudul Said Didu Didukung Sederet Pengacara Top Ini, Siapa Saja Advokat yang Bela Luhut Panjaitan? berikut beberapa nama yang masuk dalam Tim Advokasi Muhammad Said Didu :

1. Amir Syamsuddin, Dr. SH. MH.

2. Ahmad Yani, Dr. SH, MH

3. Arief Rachman, SH. MH.

4. Abdul Rohim, SH. MH.

5. Bambang Widjojanto, Dr. SH. LL.M.

6. Denny Indrayana, Prof. SH. LL.M. Ph.D.

7. Dindin S. Maolani, SH.

8. Hotman Sinambela, SH, MH

9. MH. Helvis, Letkol CPM (P) Dr. Drs. S.sos. SH. MH.





Halaman
123
Penulis: Haris Chaebar
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved